maiwanews – Setelah sebelumnya memblokir 11 situs, pemerintah kembali memblokir 11 situs lainnya yang dianggap mengandung konten negatif. Langkah pemerintah yang dinilai sebagai upaya pembukaman ini, meresahkan sejumlah kalangan terutama ummat Islam.
Sembilan situs pertama, diblokir karena mengandung konten negatif seperti ujaran kebencian, fitnah, provokasi, SARA, hingga penghinaan simbol negara. Sementara dua situs lainnya diblokir karena mengandung phising dan malware.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Humas Kominfo Noor Iza mengatakan, sebelas situs yang diblokir tersebut merupakan hasil pantauan terhadap sekitar 200 situs maupun media online yang diyakini mengandung konten negatif.
Menurut Iza, pengelola konten yang diblokir dipersilakan melakukan komunikasi ke Kemenkominfo bila ada hal-hal yang ditanyakan, termasuk bila ingin meminta pemulihan (dibuka blokirnya) oleh Kominfo.
Berikut sebelas situs yang diblokir pemerintah tahap kedua :
1. voa-islam.com
2. nahimunkar.com
3. kiblat.net
4. bisyarah.com
5. dakwahtangerang.com
6. islampos.com
7. suaranews.com
8. izzamedia.com
9. gensyiah.com
10. muqawamah.com
11. abuzubair.net
Sebelumnya dengan alasan yang sama, pemerintah telah memblokir 11. Ke-11 situs yang diblokir pada tahap pertama adalah :
1. lemahirengmedia.com
2. portalpiyungan.com
3. suara-islam.com
4. smstauhiid.com
5. beritaislam24h.com
6. bersatupos.com
7. pos-metro.com
8. jurnalmuslim.com
9. media-nkri.net
10. lontaranews.com
11. nusanews.com