
maiwanews – Komunikolog Indonesia Dr Emrus Sihombing menyatakan keyakinannya bahwa KPK tetap berkomitmen untuk meringkus Harun Masiku. Ia menampik pendapat bernuansa pesimis jika kasus Harun Masiku tidak akan ditangkap di Era Firli Bahuri.
Dalam keterangannya hari Senin (23/05/2022), Emrus mengakui keberadaan Harun Masiku (HM) tidak diketahui keberadaannya sejak Januari 2020. Menurutnya, keraguan atas keseriusan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam memburu Harun Masiku sangat berlebihan.
Penilaian Emrus bahwa keraguan itu berlebihan jika tidak disertai dengan pemberian informasi tentang keberadaan Harun Masiku. Harun saat ini masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).
KPK sendiri telah menyampaikan seruan kepada masyarakat untuk membantu dalam memburu Harun Masiku. Masyarakat dapat menghubungi KPK jika memiliki informasi terkait keberadaan sang buronan itu.
Harun Masiku diketahui menjadi tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR (Dwan Perwakilan Rakyat) terpilih periode 2019-2024. Harun menghilang saat akan dilakukan penangkapan pada awal tahun 2020 lalu. (z)