
maiwanews – Kelompok Garis Indonesia mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk menyatakan sikap menolak RKUHP sebelum dilakukan pembahasan ulang. Mereka juga menuntut DPR RI dan pemerintah segera membuka konsep terbaru RKUHP.
Kurang lebih 10 orang anggota kelompok bernama Garis (Gerakan Rakyat Intelektual Sulsel) Indonesia Senin (27/06/2022) mendatangi kantor DPRD Prov Sulsel (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan).
Di depan kantor wakil rakyat, mereka menggelar unjuk rasa, melakukan orasi secara bergantian, menyampaikan sejumlah tuntutan. Selain tuntutan terkait RKUHP (Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), mereka juga menyampaikan aspirasi agar pembelian minyak goren curah harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan NIK serta menuntut pemerintah menstabilkan harga pangan.
Sekitar pukul 15:10 WITA, massa ditemui perwakilan anggota DPRD Provinsi SulSel, Jufri Sambara. Ia merupakan anggota Dewan Komisi E dari Fraksi Demokrat.
Kepada pengunjuk rasa, Jufri Sembara mengungkapkan bahwa ia menerima dan menampung semua aspirasi dari rekan-rekan massa aksi dan tuntutan mereka akan dilanjutkan ke pimpinan.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Prov Sulsel bekerja keras untuk memulihkan ekonomi Sulsel”, ungkap Jufri. Menurutnya, gubernur bersama anggota dewan baru saja membicarakan hal tersebut.
Jufri juga menyampaikan terima kasih sudah datang menyampaikan masalah dan realita di lapangan. Untuk tuntutan masalah pengesahan RKUHP DPRD Prov Sulsel dikatakan akan menindaklanjuti. Ia meminta masyarakat bersabar karena semua pertimbangan ada di pimpinan. (andik)