maiwanews – Kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil penggeledahan Warga Binaan di Lapas/ Rutan di Jatim selama Tujuh bulan, mulai Maret-September 2023 oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Jatim dipimpin Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo, di halaman Rupbasan Surabaya pada, Jumat (29/09/2023).
“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan lapas/rutan di Jatim bersih dari peredaran handphone,” ujarnya.
Tim Satops Patnal melakukan penggeledahan dengan menyasar seluruh kamar hunian yang ada di Lapas maupun Rutan. Dan hasil dari penggeledahan itu, didapati puluhan barang terlarang mulai dari 52 handphone dan 5 power bank.
Harapan Kadivpas, kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga bisa diterapkan di seluruh Lapas/ Rutan. “Ka UPT pemasyarkatan kami himbau agar sering melakukan razia di kamar blok hunian dan selang beberapa bulan, barang sitaan tersebut harus dimusnahkan dan di buat berita acara,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan juga menjadi motivasi bagi jajaran agar tetap semangat dalam mewujudkan amanah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait 3 kunci Pemasyarakatan Maju plus back to basic. “Kami juga berharap seluruh jajaran tetap memiliki semangat untuk bekerja keras dengan penuh dedikasi, memiliki komitmen untuk menjaga integritas moral dan memiliki keyakinan untuk membangun Pemasyarakatan yang lebih baik di masa depan,” jelasnya.(*)
Kanwil Kemenkumham Jatim Bekerja Sama Dengan Ditjenpas Gelar Bimtek SPPT-TI
Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Sosialisasi SPIP B09 Tahun 2024
Wakil Ketua DPRD Ni'Matullah Erbe Terima Aspirasi Warga Perumahan Bukit Graha Praja Indah Manggala
Kakanwil Kemenkumham Jatim Gelar Upacara HUT ke-79 RI
Kemenkumham Jatim Gelar Bakti Sosial di SAE Lapas Malang
Lantamal VI Makassar Gelar Upacara Peringati HUT Ke-79 TNI AL Tahun 2024
Indira Yusuf Ismail Serap Aspirasi dan Dorong Warga Lae-lae Maksimalkan Potensi Pulau
Dua Kepala UPT Pemasyarakatan Korwil Madura Resmi Berganti
Kemenkumham Jatim Buka Immigration Lounge di Icon Mall Gresik: Urus Paspor Belum Pernah Senyaman Ini