Kakanwil JatimTekankan Peningkatan Layanan WBP Saat Sidak Satker Pasca Idul Adha

2023_07_01 Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari sidak dapur Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari sidak dapur Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan (Foto: Humas Kemenkumham Jatim, 1 Juli 2023)

maiwanews – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Jatim Imam Jauhari melakukan Sidak di Lapas Kelas IIA Pamekasan dan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan sekaligus, sehari pasca Idul Adha 1444H, Jumat (30/06/2023).

Dua Satker yang berdiri berdampingan ini, merupakan Satker dengan daya tampung terbesar di Pulau Madura.

Imam Jauhari terlebih dahulu meninjau Lapas IIA Pamekasan, yang didampingi Kasubag TU Suwifi dan KA.KPLP Novan beserta jajaran untuk meninjau blok hunian, dapur umum dan bengkel kerja.

Kakanwil Kemenkumham Jatim ini mengingatkan jajarannya untuk terus meningkatkan pelayanan khususnya bagi Warga Binaan (WBP), baik yang menyangkut Hak maupun kewajiban, Bengkel kerja jadi sarana untuk meningkatkan Hard Skill agar mereka jadi lebih mandiri dan memiliki ketrampilan.

Hal serupa dilakukan pria asli Pamekasan saat bertandang ke Lapas Narkotika. Didampimgi Pejabat Struktural yang dipimpin Kasubag TU Rasuka ia mengatakan, tidak ada yang beda dalam pemenuhan Hak dan Kewajiban seorang WBP, kita wajib memfasilitasi dengan baik.

Imam menambahkan, Hak Integrasi terkait Remisi, PB dan CB wajib disajikan dan mudah diakses baik bagi WBP maupun keluarganya, mereka berhak tahu kapan dia akan bebas dan hak apa yang diperoleh selama mereka ada di dalam penjara.

Sedangkan makanan untuk WBP harus higienis dan sesuai dengan kandungan gizi yang telah ditetapkan, selain itu terus asah keterampilan mereka di bengkel kerja. Ia berpesan, WBP jangan sampai berhenti berfikir dan bekerja, karena Hak Kemerdekaan mereka telah terenggut untuk sementara waktu.

Terakhir Imam juga mengingatkan seluruh jajaran agar menerapkan SOP dengan baik, junjung tinggi integritas dalam bekerja, jangan bergaya hidup mewah sehingga menimbulkan penyimpangan wewenang dalam pelaksanaan Tusi, “Jagalah tempat dimana kamu bekerja, meskipun tidak membuatmu kaya, tetapi yakinlah bisa memberikanmu hidup,” pungkasnya.(*)