maiwanews – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), di Ruang Raden Wijaya, Selasa (23/05/2023). Rakor ini digelar dalam rangka mengoptimalkan pengumpulan data penilaian Kabupaten/Kota Peduli (KKP) HAM.
Tim Kanwil yang dipimpin Kepala Bidang (Kabid) HAM Wiwit P Iswandari mengundang dari seluruh Bagian Hukum Pemerintah Kab Kota yang menangani pengumpulan data KKP HAM. Wiwit di damping Kepala Bantuan Hukum dan HAM, Sub Koordinator Substansi Non Litigasi dan HAM pada Biro Hukum, Setda Prov Jawa Timur Adi Sarono, Faishol Riza, dan Kasubag Pemajuan HAM Kanwil Jatim, Ratno Suhartono.
Wiwit mejabarkan secara langsung detail kekurangan data dari masing-masing kab kota, dari 38 kab/ kota di Jawa Timur. “Yaitu baru ada 11 kab/ kota yang sudah melengkapi data dari 120 indikator yang diminta,” ungkap Wiwit.
Sementara itu, Faishol mengatakan bahwa ada beberapa data yang dikirim oleh kab/ kota ke bagian hukum. Namun tidak dikirim ke Kanwil Kemenkumham Jatim, akan segera dikoordinasikan dan diselaraskan dengan data yang masuk ke kanwil.
“Proses input data KKP HAM yang hampir berakhir pada tanggal 30 Mei mendatang dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin oleh peserta rakor untuk memenuhi kekurangan data KKPHAM dari masing-masing wilayahnya,” jelasnya.
Data yang dibawa oleh peserta langsung di verifikasi dan di cek kembali oleh tim dari Bidang HAM Kanwil untuk kemudian diupload ke dalam aplikasi KKPHAM.
Tujuan diselenggarakan acara ini adalah untuk mengoptimalkan data indikator penilaian KKPHAM dari pemerintah kab kota agar bisa memperoleh hasil yang maksimal sehingga dapat meraih penghargaan Peduli HAM.(*)
TIM RisetMu Batch VI Unismuh Makassar Gelar Pelatihan Penguatan Manajemen Usaha Tani
IKA SMPN 8 Makassar Gelar Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Besar
Perpisahan Dengan Anies Baswedan, Ribuan Warga Penuhi Balai Kota
Zelenskyy Gelar Pertemuan dengan Pemuda Ukraina
Kemenkumham dan BNNP Jatim Geledah Hunian Lapas Pamekasan