
maiwanews – Menteri Luar Negeri Amerika Serikat menandatangani dokumen keringanan sanksi terhadap Iran. Kebijakan ini memungkinkan Iran menjalin kerja sama dengan negara-negara lain sehubungan dengan proyek nuklir sipil.
Keringanan sanksi terkait Rencana Aksi Komprehensif Gabungan (Joint Comprehensive Plan of Action/JCPOA) ditandatangani Menlu AS (Menteri Luar Negeri Amerika Serikat) Antony Blinken hari Jumat (04/02/2022). Kantor berita Tasnim News dalam laporannya hari Sabtu (05/02/2022) menyebutkan langkah itu diambil ditengah pembicaraan Wina terkait kebangkitan JCPOA.
Kesepakatan JCPOA pada intinya adalah pencabutan sanksi terhadap Iran. Iran sedang memperjuangkan agar JCPOA kembali dihidupkan melalui pembicaraan dengan beberapa negara di Wina, Austria. JCPOA atau biasa juga disebut sebagai kesepakatan nuklir sempat tidak berjalan dengan baik ketika Amerika Serikat menarik diri dari kesepakatan itu.
Donald Trump pada bulan Mei 2018 lalu, ketika menjabat sebagai presiden, memutuskan menarik diri dari kesepakatan JCPOA dan kembali memberlakukan sanksi terhadap Iran. Trump bahkan menempatkan sanksi tambahan terhadap Iran dengan dalih lain, tidak terkait dengan kasus nuklir sebagai bagian dari kampanye tekanan maksimum.
Sekarang pejabat pemerintahan Presiden Joe Biden mengatakan keringanan sedang dipulihkan untuk membantu mendorong kemajuan negosiasi Wina. Negosiasi ini tela dimulai tahun lalu pada bulan April. (hiu)
Iran-Belarus Teken Peta Jalan Kerja Sama Komprehensif
Kondisi Moskow Setelah Setahun Rusia Terkena Sanksi Akibat Perang
AS Desak Assad Penuhi Kewajiban Internasional Soal Senjata Kimia
Gempa Bumi Turki-Suriah, Jepang Kirim Tim Bantuan Tahap Dua
Gubernur Andi Sudirman Serahkan Bantuan Keuangan Untuk Pemkab Tana Toraja