maiwanews – Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) termasuk Wali Kota Bekasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sembilan orang tersangka pemberi dan penerima suap termasuk RE (Wali Kota Bekasi).
“KPK berkesimpulan ada sembilan tersangka dalam operasi tangkap tangan. Sebagai pemberi empat orang. Sedangkan penerima adalah lima orang,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (6/1/2022).
Lebih lanjut Firli menjelaskan, kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima KPK bahwa akan ada penyerahan sejumlah uang dari Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi MB kepada Wali Kota Bekasi pada Rabu (5/1/2022).
Penyerahan uang kata Firli, dilakukan MB kepada Wali Kota yang akrab disapa Pepen itu di rumah dinas Wali Kota. Saat keluar dari rumah itu kata dia, tim KPK langsung melakukan operasi tangkap tangan dan menggeledah rumah dinas Pepen.
Menurut Firli, dalam OTT pada Rabu (5/01) itu, KPK mengamankan RE, MY, BK dan beberapa ASN Pemkot Bekasi. Tim KPK ujar dia lagi, pihaknya menemukan barang bukti berupa uang yang jumlahnya fantastis.
Wali Kota Eri Cahyadi: Peringatan Hari Bela Negara Bagus Bagi Anak-Anak Kita
Grace Natalie: Setelah Ernest Cs, Masih Ada Kader yang Akan Keluar dari PSI
Prabowo: Kita Ingin Menang Demi Selamatkan Masa Depan Bangsa
Kapolri Lantik 9 Kapolda Baru Termasuk Toni Hermanto Jadi Kapolda Jatim
Disampaikan Kapolri, Ditetapkan Enam Tersangka di Tragedi Kanjuruhan