Pasangan Calon Ahok-Djarot Resmi Daftar ke KPU DKI Jakarta

maiwanews – Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI, Rabu (21/9/2016).

Kedatangan Ahok-Djarot yang disertai partai pengusung dan pendukung ke KPU, untuk mendaftar secara resmi sebagai pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI periode 2017-2022.

Pasangan Ahok-Djarot diusung empat partai politik (parpol) masing-masing Golkar, NasDem dan Hanura. Sementara keputusan dukungan PDI-P untuk calon petahana itu baru diumumkan sehari sebelum pendaftaran ke KPU.

Selain Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, sejumpah petinggi partai yang turut hadir antara lain Victor Laiskodat (NasDem), Prasetio Edy, Ahmad Basarah(PDIP), Fayakun (Golkar), serta Ongen dan Miriam (Hanura).

Atas keputusan PDI-P mengusung Ahok-Djarot, enam partai yang pernah mendeklarasikan koalisi kekeluargaan melakukan konsolidari menyamakan persepsi untuk mengusung hanya satu pasangan calon.