Pemerintah Berencana Angkat Nakes Non ASN Jadi PPPK

20220430-stetoskop
Stetoskop.

maiwanews – Pemerintah berencana mengangkat nakes non ASN menjadi PPPK sebagai bagian dari upaya mengatasi kekurangan tenaga kesehatan. Kekurangan dirasakan terutama di berbagai fasilitas kesehatan.

Lebih dari 200 ribu nakes (tenaga kesehatan) non ASN (Aparatur Sipil Negara) diharapkan dapat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Beberapa Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) dan RSUD (Rumah Sakit Pemerintah Daerah) masih membutuhkan tambahan tenaga kesehatan.

Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes (Kementerian Kesehatan) hari Sabtu (30/04/2022) dalam keterangannya menyebutkan 200 ribu nakes non ASN seperti honorer, diharapkan dapat menjadi PPPK tahun ini dan tahun depan. Wacana ini seiring dengan aturan pemerintah untuk menghentikan perekrutan pegawai honorer di 2023.

Menkes (Menteri Kesehatan) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers secara virtual hari Jumat (29/04/2022) di Jakarta mengatakan, dengan kebijakan ini, masa depan para nakes honorer atau non ASN di seluruh Indonesia sudah bisa lebih jelas sehingga dapat lebih tenang bekerja. Menkes Budi memaparkan, kebijakan ini merupakan salah satu program Transformasi Kesehatan.

Kebijakan ini akan berlaku antara lain tenaga kontrak atau honorer Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan tenaga kontrak atau honorer BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) serta tenaga kontrak dengan DAK Non Fisik (BOK).

Rencana pengangkatan juga berlaku bari para tenaga PTT dan sukarelawan pada fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di daerah. (z)