Pemerintah: Idul Fitri 1443 H Kemungkinan Besar Jatuh pada Senin 2 Mei

maiwanews – Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) kemungkinan besar memutuskan Hari Raya Idul Fitri 14433 Hijriyah jatu pada hari Senin tanggal 2 Mei 2022.

Hal itu didasarkan pada hasil pengamatan di sebagian besar wilayah di Indonesia yang dilakukan pada hari Minggu (1/5/2022) yang bertepatan dengan 29 Ramadan 1443 Hijriyah.

Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag, Cecep Nurwendaya mengatakan, posisi bulan dihitung sudah berada dalam Kriteria Baru MABIMS (Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapore).

Karena itu, dalam paparannya yang disampaikan di seminar yang digelar jelang Sidang Isbat Cecep mengatakan, secara astronomis (hisab) dalam Seminar Posisi Hilal Penentu Awal Syawal 1443 H, di Jakarta

“Berdasar hisab Kriteria Baru MABIMS (3-6,4), baik menggunakan elongasi toposentrik maupun geosentrik di Indonesia sudah memenuhi syarat kriteria minimum tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat,” ungkap Cecep.

Sebelumnya, Muhammadiyah dan beberapa ormas Islam lainnya sudah lebih dahulu menetapkan 1 Syawal 1443 H jatuh pada hari Senin.