maiwanews – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham memberikan penghargaan Anubhawa Sasana Desa Tahun 2024 kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan langsung penghargaan ini ke Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muhammad Arsjad, di sela Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum, yang dilaksanakan di Hotel Claro, Jum’at, (14/06/2024).
Dalam kesempatan ini Andi Arsjad, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh peserta yang telah hadir dalam acara ini. Dengan hadirnya seluruh kepala desa/lurah dan perangkat desa menunjukkan komitmen yang kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa/keurahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ia mengungkapkan, Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa telah mengubah sistem dan struktur desa secara hakiki.
Menurutnya, perubahan ini membawa dampak yang sangat luas bagi penyelenggaraan pemerintahan, perencanaan pembangunan dan sistem penganggaran dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan di desa.
Andi Arsjad, dalam sambutannya juga mengatakan, parameter penilaian atas kualitas tata kelola pemerintahan desa dapat dilihat dalam tiga variabel utama, yaitu prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Dan harapan kedepannya mudahan jumlah desa atau kelurahan sadar hukum bisa lebih meningkat lagi.
Dalam penjelasannya PJ Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi mengatakan, desa sadar hukum adalah sebuah upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. Tujuan utamanya adalah memperkuat pemahaman masyarakat desa mengenai hak dan kewajiban mereka berdasarkan hukum, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan dan undang-undang yang berlaku, menciptakan lingkungan desa yang tertib, aman dan taat hukum.
Untuk itu, desa sadar hukum membutuhkan komitmen dan kerjasama berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, aparat penegak hukum dan masyarakat agar terwujud desa yang tertib, aman dan sejahtera.
Lebih lanjut Andi Arsjad mengatakan, bahwa untuk mengatasi tantangan tersebut, dibutuhkan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan dari berbagai pemangku kepentingan termasuk pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat itu sendiri.
“Kita berharap agar pendekatan yang holistik dan partisipatif diperlukan untuk mewujudkan desa yang sadar dan patuh terhadap hukum di Indonesia,” jelasnya.
Tentunya, kata Andi Arsjad, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini sebagai wujud kebersamaan dan kekuatan kita untuk bersama-sama maju dan sadar hukum. Upaya ini sejalan dengan semangat Indeks Desa Membangun (IDM) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. (AF)
16 Sekolah di Kota Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Hadiri Pelantikan dan Pengarahan Sekjen Kemenkumham di Jakarta
Pj Sekda Kota Makassar Diskusi Peningkatan Tata Kelola Keuangan Dengan Asian Development Bank
Sulawesi Selatan Siap Jadi Percontohan Implementasi BTU Pendidikan Pancasila
Kemenkumham Jatim Kawal Dua Kegiatan Penjaringan Paralegal dan Evaluasi Hukum Pertahanan
Firman Hamid Pagarra Terima Perwakilan Komunitas Vespa Lingu Makassar
Andi Arwin Azis Apresiasi Program Hasanuddin Peduli Anak Sekolah di Makassar
Pjs Wali Kota Makassar Hadiri Malam Pengantar Tugas Irjen Pol. Andi Rian
Silaturahmi Pjs Wali Kota dan Pjs Ketua TP PKK Kota Makassar, Dorong Akselerasi Program Kerja