Pemprov – DPRD Sulsel Setujui APBD Perubahan TA 2023

2023_09_30 Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin dan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari
Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin dan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari saat penandatanganan Nota kesepahaman pada Rapat Paripurna, (Foto: Dokumentasi Pemprov Sulsel, Jum’at 29/09/2023).

maiwanews – Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Peraturan Daerah (Perda) Fasilitasi Pesantren yang merupakan tindaklanjut dari UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, disetujui Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari dan Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin menandatangani nota kesepahaman pada Rapat Paripurna, Jum’at (29/09/2023).

Pj Gubernur Bahtiar mengatakan bahwa Pemprov Sulsel telah memastikan anggaran Pemilu melalui APBD Perubahan TA 2023 sebesar 40% atau sekitar Rp.224 Miliar dan sehingga awal tahun 2024 mendatang penyelenggaran Pemilu dapat dilaksanakan.

Bahtiar sangat respect pada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam waktu singkat Badan Anggaran telah menyesuaikan anggaran sehingga dapat mengalokasikan 40 persen anggaran Pemilu sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Hal ini sejalan dengan salah satu dari 8 Program Prioritasnya, yaitu sukses penyelenggaran Pemilu dan Pilkada serentak 2024 berlangsung secara luber, jurdil, lancar, aman, dan damai.

Bahtiar mengapresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD Sulawesi Selatan telah menyepakati Perda Fasilitasi Pesantren sehingga dapat memberi kepastian hukum dan perlindungan terhadap keberadaan pesantren di Sulawesi Selatan.

“Ini contoh yang baik bagi daerah lain di Indonesia bahwa pesantren dapat berkembang, modern dan tidak kalah dengan lembaga pendidikan lainnya”, terangnya.

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari menambahkan, bahwa Rapat Paripurna kali ini telah mengagendakan penandatanganan nota kesepahaman APBD Perubahan dan Perda Fasilitasi Pesantren.

“Kita berharap APBD Perubahan dapat terealisasi secepat mungkin dan masyarakat memperoleh manfaat dari anggaran tersebut”, Ungkap Andi Ina Kartika. (*)