maiwanews – Meskipun ada keberatan dari Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono tetap melakukan perombakan di jajaran SKPD.
Soni, panggilan Sumarsono meminta semua pihak agar tidak perlu khawatir atas perombakan tersebut. Pihaknya kata Soni, hanya sedikit melakukan perubahan.
“Saya hanya sedikit melakukan perubahan itu pun karena penyesuaian. Tidak ada perlu khawatir karena perombakan (SKPD),” kata Soni di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (29/12).
Soni menjelaskan, dalam perombakan ini, pihaknya akan memfokuskan lebih banyak pengukuhan daripada pelantikan. Semua proses pertimbangan untuk pengisian jabatan sambung Soni, dilakukan oleh dewan jabatan.
Menurut Soni, dirinya belum menerima pengajuan nama-nama yang akan dikukuhkan atau dilantik termasuk struktur namanya. “Saya tidak menyentuh satu namapun,” ujar Soni.
Soal perombakan ini, Soni mengatakan sudah menyampaikan kepada Ahok termasuk meminta masukan dari berbagai pihak yang menurutnya kompeten untuk memberi masukan.
Namun kata Soni, keputusan SPKD diganti atau tidak tergantung dirinya sebagai Plt, Ahok dan Djarot sifatnya hanya memberi masukan saja.
“Yang nggak boleh itu Pak Ahok memutuskan, tetapi memberi input kepada saya boleh. Saya yang memutuskan,” tegas Soni di Balai Kota, Jakarta, Jumat (16/12/2016).
Seperti diketahui, Soni akan mengurangi jumlah SKPD yang awalnya 53 menjadi tingga 42. Sebagai konsekwensi dari pengurangan itu, 1.060 jabatan di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan dihilangkan yang mencakup semua jabatan struktural mulai dari jabatan 1b sampai eselon 4b.
Selain mengurangi, Soni juga melakukan perubahan baik fungsi maupun nama SKPD. Salah satu SKPD yang mengalami perubahan nomenklatur adalah Dinas Perhubungan dan Transportasi dirubah menjadi Dinas Perhubungan.
Adapun Dinas Informasi, Komunikasi dan Kehumasan berubah menjadi Dinas Informasi, Komunikasi dan Statistik. Sementara badan yang berubah menjadi dinas, yaitu Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana menjadi Dinas Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk.
Dinas Perumahan dan Gedung Pemda berubah nama menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Lalu Dinas Penataan Kota berubah menjadi Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Tata Air berubah menjadi Dinas Sumber Daya Air.
Selain itu lanjut Soni, Badan Kepegawaian Daerah dan Sekretariat Dewan Pengurus Korpri digabungkan menjadi Badan Kepegawaian Daerah hingga sekretariat Korpri menggabung di dalamnya.
Dinas Pelayanan Pajak diubah menjadi Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dipecah menjadi dua hingga masing-masing menjadi Badan Keuangan Daerah serta Badan Pengelolaan Aset Daerah.
Pj Gubernur Bahtiar Laporkan Perkembangan Sulsel Waktu Semobil Dengan Presiden Jokowi
Pj Gubernur Sulsel Ungkap Alasan Prioritaskan Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan
Pj Gubernur Sulsel Ingin Kembalikan Kejayaan Kota Parepare Sebagai Pusat Niaga
Pj Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan untuk Warga di Takalar
Pj Gubernur Sulsel Pastikan Stok dan Harga Kebutuhan Pokok di Takalar Stabil
Solid, Pj Gubernur Sulsel, Wali Kota Makassar dan Bupati Maros Tinjau Lahan Stadion di Makassar
Kemenkumham Jatim Gandeng KemenPAN-RB Berikan Pendampingan Pembangunan ZI
Dekranasda Sulsel Akan Gelar Preloved For Charity
Plh Sekda Andi Arsjad Launching Aplikasi 'Siap Tertib' Layanan Pengaduan Masyarakat Milik Satpol-PP Sulsel