Polisi Selidiki Kasus Rusuh Rombongan Pengantar Jenazah di Makassar

20241002-rombongan-pengantar-jenazah-rusuh-pub2okt2024
Polisi hari Rabu, 2 Oktober 2024, menyatakan sedang menyelidiki kasus rusuhnya rombongan pengantar jenazah di Makassar pada Senin malam, 30 September 2024. (Foto: Humas Polri/Polda Sulsel/Polrestabes Makassar/Bustamin)

maiwanews – Pihak kepolisian dari Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar hari Rabu, 2 Oktober 2024, menyatakan sedang menyelidiki kasus rusuh rombongan pengantar jenazah di Kota Makassar, sulawesi Selatan.

Insiden terjadi pada Senin malam, 30 September 2024, sekitar pukul 23.30 WITA (Waktu Indonesia Tengah). Penyerangan dilakukan rombongan pengantar jenazah di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di depan Indogrosir, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Syuryadi Syamal, hari Rabu, 2 Oktober 2024, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, awalnya rombongan pengantar jenazah melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan. Beberapa diantaranya masuk ke sebuah lorong (gang) di Jalan Pai Raya 2.

Mereka diduga menyalakan petasan dan melempar batu ke arah warga. Suara letusan petasan memicu kemarahan warga setempat. Warga kemudian keluar rumah untuk menghimbau agar rombongan membubarkan diri.

Dalam keributan tersebut, satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan warna merah hitam dan nomor polisi DD 4097 XBC tertinggal di lokasi kejadian. Sepeda motor itu kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Mapolsek Biringkanaya sebagai barang bukti dan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

“Kasus ini sudah kami tangani dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut”, ujar Iptu Syuryadi Syamal.

Penanganan oleh tim penyidik Reskrim Polsek Biringkanaya dipimpin oleh Iptu Syuryadi Syamal bersama Panit Opsnal 1 Reskrim, Ipda Moch Jamil. Beberapa saksi dari warga setempat sudah dimintai keterangan untuk mengungkap lebih lanjut motif penyerangan yang dilakukan oleh rombongan pengantar jenazah ini. (z/Humas Polri/Polda Sulsel/Polrestabes Makassar/Bustamin)