Polri: Sudah Ditanya ke Bareskrim, ‘Konsorsium 303’ Judi Online Tidak Ada

20220411-listyo-sigit-prabowo-1jan2022
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

maiwanews – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjawab soal isu “Konsorsium 303” terkait judi online. Berdasarkan hasil penelusuran ke Bareskrim, konsorsium yang diributkan tersebut, terbukti tidak ada.

“Konsorsium (303) sudah ditanyakan ke Bareskrim. Sementara hasilnya tidak ada,” ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah kepada wartawan di Jakrta, Kamis (29/9/2022).

Isu “Konsorsium 303” itu muncul setelah kasus kematian ajudan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, yaitu Brigadir J menyeruak ke publik dan menjadi heboh.

Isu tersebut semakin berkembang setelah ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam program Aiman di Kompas TV pada (26/9/2022) lalu menyampaikan laporan keuangan yang diduga berasal dari konsorsium judi online.

Laporan tersebut bahkan menyebut sejumlah uang yang diduga disalurkan ke beberapa oknum polisi yang besarnya mencapai puluhan miliar setiap bulannya.

Selain itu, beberapa isu bisnis ilegal juga dikaitkan dengan keberadaan konsorsium 303 antara lain perjudian, prostitusi, penyelundupan suku cadang palsu, solar subsidi, minuman keras, hingga tambang ilegal.

Atas merebaknya isu tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu menyatakan sudah meminta supaya dugaan keberadaan kelompok “Konsorsium 303” dan para polisi yang disebut-sebut terlibat diusut.

BERITA LAINNYA

.