PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Lagi Hingga 22 November

maiwanews – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Pulau Jawa dan Bali selama 2 minggu ke depan yakni mulai tanggal 9 hingga 22 November 2021.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menkoperekonomian) yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto, Senin (8/11/2021).

“Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali pada periode 9 November sampai dengan 22 November atau diperpanjang 2 minggu,” ungkap Airlangga dalam konferensi pers yang disampaikan secara secara daring.

Airlangga menjelaskan, khusus wilayah luar Jawa-Bali, tidak ada lagi yang berada pada level 3 maupun 4. Menurutnya, dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali, 22 provinsi berada di level 2. Kemudian 5 provinsi lainnya berada di level 1.

Airlangga merinci, sebanyak 151 kabupaten/kota berada di level 1 dan 231 kabupaten/kota di level 2. Namun demikian kata Airlangga, pemerintah menambahkan level asesmen PPKM daerah dengan indikator capaian vaksinasi di bawah 50 persen. maka dinaikkan satu level PPKM.

Dengan demikian kata dia, ada 156 kabupaten/kota asesmennya level 2 karena vaksinasinya di bawah 50 persen, dinaikkan menjadi level 3, sehingga total level 3 ada 160 kabupaten/kota.

Di level 2 sambung dia, totalnya ada 175 kabupaten/kota, dan di level 1 ada 51 kabupaten/kota. menurut Airlangga, situasi Covid-19 di luar Jawa-Bali terus menunjukkan perbaikan. Kasus aktif per 7 November 2021 sebesar 5.566 kasus atau 0,4 persen dari total kasus.

Angka itu ujar dia, turun 97,5 persen dari puncak kasus aktif di luar Jawa-Bali 6 Agustus lalu. Kemudian kasus Covid-19 harian sebesar 159 kasus dengan tren penurunan 99,5 persen dari puncaknya Agustus lalu.

Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, kasus aktif di luar Jawa-Bali berkontribusi sebesar 51,42 persen dari total kasus nasional.