Presidium Lintas Fakultas Akan Somasi Pelaksana Munaslub IKA UMI

foto penyerahan tandatangan kuasa hukum
Penyerahan surat kuasa Presedium Forum Komunikasi Alumni Lintas Fakultas UMI kepada kuasa hukum (27/05/2023)(Foto: Sinyo)

Maiwanews – Forum Komunikasi Lintas Fakultas IKA UMI, menggelar konferensi pers di New Ujung Pandang, Jalan Pengayoman, Kota Makassar, Sabtu (27/05/2023).

Acara ini digelar karena ingin menyampaikan kepada publik atas proses pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) IKA UMI yang baru baru ini dilaksanakan di Kampus UMI Lantai 5 Fakultas Kedokteran.

“Mulai persiapan yang dilakukan kurang lebih lima hari bahkan cuma tiga hari proses penyerahan mandat. Sebagai organisasi yang bertaraf munas IKA UMI, maka tidak sepantasnya persiapan ini hanya tiga hari,” terang Tobo salah satu Presedium Forum Komunikasi Alumni Lintas Fakultas UMI, dalam Konferensi Pers.

Tobo menambahkan, hal ini terkesan kurang bagus dimata publik. Yang kedua proses pemandatiran pada delegasi pada setiap utusan tidak sesuai mekanisme organisasi yang ada. Seperti Penunjukan Wakil Rektor (WR) 1 sebagai ketua panitia bukan WR 3.

Konferensi pers ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan dan penyerahan surat kuasa kepada kuasa hukum untuk melakukan tindakan-tindakan hukum yang diperlukan.

“Setelah penandatangan ini kita akan memberikan permasalahan hukum ini kepada kuasa hukum Presidium Lintas Fakultas untuk diproses,” pungkas Tobo.

Acara ini dihadiri perwakilan Lintas Fakultas Universitas Muslim Indonesia Makassar, dari Fakuktas Ekonomi, Hukum, Perikanan, Sastra, dan Teknik.(*)