Raih Penghargaan Dari KIP, Sekdaprov Sulsel Apresiasi Pemerintah Desa

maiwanews – Pemerintah Desa Sulawesi Selatan berhasil meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari KIP (Komisi Informasi Publik) Sulsel. Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, merasa bangga atas pencapaian pemerintah desa,  serta memberikan apresiasi apa yang sudah dicapai.

Disamping penghargaan Keterbukaan Informasi Publik ini diberikan juga kepada Organisasi Perangkat Desa (OPD) Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Kota Se-Sulsel.

Dalam sambutan di acara Penganugerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi, di The Rinra Hotel Makassar, Rabu (15/12/2021), Abdul Hayat mengatakan, merasa bangga dengan adanya desa yang ikut terlibat dalam penyerahan penghargaan kepada pemerintah dasa.

Karena menurut Abdul Hayat, pencapaian tersebut merupakan sebagai bentuk pembelajaran dan motifasi untuk semua pihak agar terus berbuat baik serta berinovasi di bidang pelayanan informasi publik.

Ditempat yang sama, Ketua KIP Sulsel, Fahir Halim, mengatakan, dengan adanya UU (Undang-Undang)  Keterbukaan Informasi Publik ini, diharap akan mampu mengubah kesadaran masyarakat dalam mewujudkan program dan kebijakan.

Fahir Halim menambahkan, ketika uandang-undang dibuat secara terbuka maka akan menghasilkan yang sangat penting. Karena keterbukaan informasi publik akan mendukung daya kritis masyarakat untuk mengawal program yang ada.

“Keterbukaan bukan lagi dilakukan secara undang-undang, tapi merupakan bentuk kesadaran masyarakat sendiri. Agar masyarakat dapat mendukung atau mengawal program,” pungkas Fahir Halim. (i)