Saksi: KPUD Diminta Loloskan Tiga Partai atau Masuk Rumah Sakit

maiwanews – Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) masih jauh, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat kini sudah diterpa isu tidak sedap. Seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mengaku dipaksa mengikuti arahan KPU pusat.

Komisioner KPU pusat Idham Holik disebut diduga mengancam bakal memasukkan seluruh petugas KPUD Kabupaten/Kota ke rumah sakit jika tidak melaksanakan instruksi komisioner KPU provinsi dalam verifikasi faktual partai peserta pemilu.

“Salah satu anggota KPU RI mengatakan ini adalah arahan yang harus dilaksanakan. Atau nanti akan dimasukkan ke rumah sakit,” ungkap seorang komisioner KPUD dalam sebuah program acara televisi, Senin (19/20) malam.

Saksi tidak menjelaskan lebih jauh apa maksud ancaman masuk rumah sakit. Namun ancaman itu kata dia, bukan dalam konteks bercanda karena disampaikan dalam rapat konsolidasi Nasional KPU dengan KPUD seluruh Indonesia di Ancol, Jakarta.

Lebih lanjut saksi menjelaskan, Idham dalam forum resmi itu tak menyebutkan spesifik instruksi tersebut. Idham kata saksi, hanya menyebut bahwa instruksi itu telah disampaikan KPU provinsi.

Komisioner KPUD yang tak ingin disebut namanya tersebut mengungkapkan, instruksi Idham itu berisi agar meloloskan Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda sebagai peserta Pemilu 2024.

“Kita diperintahkan untuk meng-MS-kan [meloloskan] semua, kabupaten/kota ini di kabupaten/kota walaupun mereka tidak memenuhi syarat,” kata saksi.

Seperti diketahui, ketiga partai yakni Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Garuda termasuk dalam 17 partai yang telah resmi dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2024.

Satu-satunya partai yang dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 adalah Partai Ummat besutan Amien Rais. Atas keputusan KPU itu, Partai Ummat melakukan gugatan resmi ke Bawaslu.