
maiwanews – Aksi main pukul dan tendang pengemudi mobil Toyota Prado terhadap seorang pelajar di depan minimarket, Medan, Sumatera Utara (Sumut) kini berlanjut ke proses hukum.
Pengemudi mobil yang belakangan diketahui sebagai salah satu anggota Satgas Cakra Buana PDIP, dikabarkan sudah ditahan di Polrestabes Medan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
Penahan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. “Sudah ditangkap,” ungkap Hadi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (25/12/2021).
Seperti diketahui, dalam rekaman video yang kemudian viral di media sosial (medsos), terlihat pengemudi mobil berinisial HSM memukul dan menendang pelajar berinisial FL di tempat parkir gara-gara kesal diminta memindahakan mobilnya.
Dalam video terlihat, mobil yang dikemudikan HSM sempat menyenggol sepeda motor milik FL. Beberapa saat setelah FL keluar dari minimarket dan hendak menjalankan sepeda motornya, namun terhalang mobil yang dikemudikan HSM.
Peristiwa terjadi pada Kamis (16/12) petang, pekan lalu sekitar pukul 18.00 WIB bertempat di sekitar kompleks Sekolah Al Azhar, di Deli Tua, Kota Medan.
Wacana Tiga Periode, Megawati: Kalau Sudah Dua Kali, ya Maaf Dua Kali
Diduga akan Demo Tolak KTT G20 di Bali, Dua WNA China Ditangkap
Danny Pomanto Bagi Pengalaman Soal Penataan Ruang Saat Diundang Wantimpres
Bambang Tri, Penggugat Ijazah Jokowi Ditangkap Polisi
Sudutkan Aremania Terkait Kanjuruhan, Ade Armando Dilaporkan ke Polisi