maiwanews – Bangunan liar dalam wilayah Asrama Polisi Pamong Praja (Aspol PP) Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jalan Bintomanai Makassar, ditertibkan Satpol PP Sulsel, Senin (29/08/2022).
Proses penertiban yang dilakukan Satpol PP Sulsel itu mengerahkan satu pleton pasukan Satpol PP. Dalam penertiban ini tidak ada perlawanan atau apapun yang dilakukan oleh pihak yang telah menempati wilayah yang tak beralas hak tersebut.
“Ada satu bangunan liar di wilayah aspol PP yang dihuni warga setempat yang tidak alas hak dan bangunan tersebut dijadikan bengkel las,” jelas Plt Kasatpol PP Sulsel Andi Rijaya.
Penertiban ini berjalan secara humanis, baik dan lancar, tidak ada gesekan. Pihak Satpol PP sebelum melakukan penertiban sudah memberikan peringatan atau teguran sesuai dengan SOP (Standar Operation Procedure).
Kegiatan penertiban ini terus ditingkatkan Satpol PP Sulsel, untuk penjagaan keamanan dan penertiban aset yang tidak sesuai dengan peruntukannya menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam proses penegakan perda Provinsi Sulsel.
Andi Rijaya menambahkan, masih banyak agenda penertiban aset yang akan dilakukan Satpol PP kedepannya.
“ Ini perintah Gubernur untuk mengamankan aset Pemprov Sulsel yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” pungkasnya. (*)
Konsistensi Pembangunan Daerah Pemprov Sulsel Capai 99,6%
Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar ke FKUB Sulsel
Shou Zi Chew Paparkan Keamanan TikTok di Depan Kongres AS
Andi Sudirman Resmikan Penggunaan Masjid Al-Ayyubi
Upacara HUT Basarnas Ke-51 Dipimpin Pj Sekprov Sulsel
Walikota Danny Buka Makassar Open 2023 International Men & Women Softball Turnament
Kota Makassar Siap Gelar MO 2023 International Men and Women Softball Tournament
Jalan Gembira Anies R Baswedan di Makassar, Digelar Partai Pengusung Termasuk PKS
Fatmawati Rusdi Tinjau Wilayah Kekeringan di Kecamatan Ujung Tanah