maiwanews – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan giat pengawasan susur sungai di sepanjang Kalimas, Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo, Senin (17/6/2024). Pengawasan dilakukan untuk mencegah adanya warga membuang limbah rumen dan kotoran hewan kurban ke sungai.
Giat pengawasan ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Nomor 600.4/ 17055/ 436.7.10/2024 tentang Sosialisasi Penyembelihan Hewan Kurban. Giat pengawasan susur sungai dilakukan mulai pukul 10.45 WIB, dari Dermaga Kalimas Ngagel Surabaya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto menyatakan, pemkot telah mengeluarkan surat edaran berupa imbauan agar warga tidak membuang limbah rumen hewan kurban ke sungai. Sebab, membuang limbah rumen sembarangan dapat mencemari lingkungan.
“Kami juga mengimbau agar rumen pada saat dibersihkan, ditaruh di glangsing dan silahkan dibuang ke TPS (Tempat Pembuangan Sampah) terdekat. Atau biasanya ditimbun di tanah bisa jadi kompos juga,” kata Dedik usai giat sisir sungai di Dermaga Ngagel Surabaya.
Selain itu, Dedik menerangkan bahwa Pemkot Surabaya juga mengharapkan warga tidak menggunakan plastik sekali pakai saat membagikan daging hewan kurban. Imbauan tersebut sebelumnya juga tercantum ke dalam surat edaran.
“Nanti kita tinjau juga di tempat-tempat pemotongan. Pembagiannya kami harapkan tidak menggunakan plastik sekali pakai atau tas kresek. Kalau bisa pembagiannya pakai besek,” ujarnya.
Dalam giat susur sungai kali ini, Dedik mengungkapkan jika petugas menemukan beberapa titik lokasi warga yang mencuci daging hewan kurban di Sungai Kalimas. Petugas pun memberikan karung atau glangsing sekaligus imbauan agar warga tidak turut membuang kotoran dan limbah rumen ke sungai.
“Memang ada kegiatan-kegiatan masyarakat yang mencuci jeroan sapi hasil penyembelihan kurban. Kami lihat masyarakat ada yang patuh, jadi dia kotorannya ditaruh di glangsing, dibuang ke TPS, kemudian di sungai mencuci sisa-sisa kotoran,” ungkap dia.
Namun demikian, di antara beberapa warga tersebut, masih saja ada yang turut membuang kotoran hewan kurban ke sungai. Petugas pun kembali mengingatkan mereka agar memisahkan kotoran hewan kurban dan ditaruh ke dalam glangsing.
“Di Sungai (Kalimas) Ngagel, kurang lebih ada sembilan titik yang kita temui. Tadi ada satu yang pada saat kita sidak itu mereka pas buang, tapi memang kayaknya itu babat, bukan isi perut, mereka pas cuci kotorannya juga ada di situ sekalian dibuang,” katanya.
Karena terlanjur ikut terbuang ke Sungai Kalimas, Dedik menyatakan bahwa petugas DLH akan melakukan pembersihan kotoran hewan kurban tersebut. Setidaknya, DLH telah menyiagakan 200 petugas untuk melakukan pembersihan sungai se Surabaya.
“Jadi untuk pasukan Jogo Kali kita, ada kurang lebih 200 yang tersebar di seluruh sungai Surabaya. Yang di Sungai Ngagel, ada sekitar 20 pasukan, itu sekaligus sambil membersihkan gulma-gulma atau tanaman-tanaman liar di tepi sungai dan mengingatkan warga,” pungkasnya. (*)
Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Buka Acara Penyuluhan Hukum Anti Korupsi oleh Kejati Sulsel
Berhasil Bina Ketangguhan Masyarakat, Pemkot Makassar Raih Penghargaan dari PMI Pusat
Indira Yusuf Ismail Serap Aspirasi dan Dorong Warga Lae-lae Maksimalkan Potensi Pulau
Gencar Cegah Judi Online Pemkot Surabaya Siap Surat Edaran ke ASN Dan Non-ASN
Pemkot Surabaya Siapkan Surat Edaran Dan Sosialisasi Ke Sekolah, Cegah Judi Online
Firman Hamid Pagarra Terima Perwakilan Komunitas Vespa Lingu Makassar
Andi Arwin Azis Apresiasi Program Hasanuddin Peduli Anak Sekolah di Makassar
Pjs Wali Kota Makassar Hadiri Malam Pengantar Tugas Irjen Pol. Andi Rian
Silaturahmi Pjs Wali Kota dan Pjs Ketua TP PKK Kota Makassar, Dorong Akselerasi Program Kerja