Taliban Larang Budi Daya Bunga Poppy & Produksi Opium

20220404-ladang-bunga-poppy-bahan-opium-dan-heroin-feb2004
Ladang bunga poppy, bahan dasar penghasil opium dan heroin. Februari 2004.

maiwanews – Pemerintah Taliban menerbitkan larangan untuk memproduksi opium dan budi daya bunga poppy. Jenis tanaman ini mengandung opium, bahan dasar pembuatan heroin.

Pengumuman disampaikan juru bicara Taliban, Zabihullah Mujahid, hari Minggu (03/04/2022) waktu stempat dalam konferensi pers di Ibu Kota Kabul. Kebijakan ini diumumkan saat para petani di Afghanistan tengah bersiap memanen bunga poppy.

Dalam akun Twitter-nya, Zabihullah Mujahid, mengunggah isi keputusan pemimpin tertinggi IEA (Islamic Emirate of Afghanistan). Dalam keputusan itu dikatakan, berdasarkan keputusan tertinggi IEA, semua warga Aghanistan dilarang keras melakukan budi daya opium di seluruh negeri.

Dalam keputusan itu dicantumkan bahwa jika melakukan pelanggaran atas larangan tersebut, maka tanaman akan langsung dimusnahkan dan pelanggarnya akan diperlakukan sesuai dengan hukum Syariah.

Selain itu, penggunaan, pengangkutan, perdagangan, ekspor, dan impor semua jenis narkotika seperti alkohol, heroin, tablet K, hashish, dan lain-lain, termasuk pabrik pembuatan obat di Afghanistan dilarang keras. Penegakan keputusan ini bersifat wajib. Pelanggar akan diadili dan dihukum oleh pengadilan.

Larangan itu pernah diberlakukan oleh Taliban pada akhir tahun 1990an, meski penerapannya belum tegas. Namun setelah Taliban kehilangan kekuasaan pada tahun 2001, para petani di Afghanistan mulai ramai membudidayakan tanaman bunga poppy. VOA melaporkan hari Senin (04/04/2022).

Maraknya budi daya poppy karena hasil gandum sulit didistribusikan ke pasar akibat infrastruktur tidak memadai. Akibat kesulitan menjual andum ke pasar, petani akhirnya memutuskan menanam bunga poppy sebagai penghasil opium. (z)