Tanggapan Politisi Gerindra Soal Perseteruan PDIP dan KPK

habiburrahman-gerindra-maiwanewsmaiwanews – Menanggapi perseteruan PDI Perjuangan dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) politisi Gerindra Habiburokhman mengatakan PDI Perjuangan hendaknya melawan KPK di ring hukum, bukan di ring politik.

Tuduhan Plt Sekjend PDI Perjuangan Hasto Kristanto bahwa pihaknya kerap bertemu Ketua KPK Abraham Samad pada pilpres (pemilihan presiden) lalu bisa jadi senjata makan tuan bagi partai berlambang banteng moncong putih sendiri. Jika tuduhan tersebut tidak bisa dibuktikan maka Hasto beresiko dituntut telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah. Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Advokasi disampaikan di Jakarta Kamis 22 Januari 2015.

Habib menambahkan, sebaliknya jika pertemuan tersebut benar-benar pernah terjadi, maka PDI Perjuangan juga bisa dirugikan. Ada dua hal penyebab partai tersebut bisa merugi meski tudingan Hasto Kristanto terbukti benar. Kerugian pertama adalah terkait etika politik, dan kedua terkait isu adanya bantuan ketua KPK Abraham Samad untuk menyelesaikan kasus salah seorang anggota PDI Perjuangan.

Tentang kerugian pertama, soal diabaikannya etika politik oleh PDI Perjuangan, Habib menilai seharusnya sebagai partai politik besar tahu bahwa tidak etis bagi Ketua KPK aktif untuk bertemu dengan mereka secara tidak resmi dan secara rahasia. PDI Perjuangan sebagai pemilik banyak kursi di DPR kala itu punya hak dan juga punya kewajiban moral untuk mengingatkan pejabat-pejabat tinggi negara jika dianggap melanggar kode etik.

“Bukannya mengingatkan, PDIP justru terlibat secara aktif dalam pertemuan terlarang tersebut sampai terjadi enam kali pertemuan”, kata Habib. Dalam rezim hukum pemilu ketidaknetralan penegak hukum merupakan salah satu bentuk kecurangan, bisa dihukum.

Adapun mengenai kerugian kedua, soal info bahwa Abraham Samad telah membantu menyelesaikan kasus yang menjerat salah satu anggota PDI Perjuangan, Habib berpandangan harus ditindaklanjuti siapa oknum anggota PDI Perjuangan tersebut, seperti apa bentuk bantuannya, dan bagaimana kelangsungan kasusnya hingga sekarang.

“Saat itu di bulan Juli sampai Agustus 2014 KPK tengah gencar memeriksa kasus Hambalang, kasus tersebut dikaitkaitkan dengan Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey”, jelas Habib. Abraham Samad sempat mengisyaratkan bahwa Olly akan menjadi tersangka, namun hingga hari ini perkembangan penyidikan kasus tersebut tidak jelas. Harus ditelusuri apakah ada keterkaitan antara keduanya.

Secara umum dinilai wajar bagi PDI Perjuangan sebagai partai politik utama pendukung Jokowi (Joko Widodo) untuk membela keputusan Presiden Jokowi mengajukan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Disisi lain juga wajar bagi siapapun termasuk PDI Perjuangan untuk melakukan evaluasi terhadap kerja KPK. Keputusan KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka belum tentu benar karena masih harus dibuktikan lebih lanjut.

“Namun kita tidak boleh menyeret KPK ke tengah-tengah pusaran politik. Harus disadari bahwa KPK adalah institusi hukum dan bukan institusi politik”, tegas Habib. Ibarat pertandingan tinju, segala bentuk tindakan dengan maksud untuk mengevaluasi kerja KPK hendaknya konsisten dilakukan di ring hukum dan bukan di ring politik. Sejarah membuktikan bahwa segala bentuk perlawanan politik terhadap KPK hanya akan menuai kegagalan.

Jika PDI Perjuangan yakin Budi Gunawan tidak bersalah dan hanya korban balas dendam Abraham Samad, maka partai tersebut tinggal meminta Komjen Budi Gunawan menyiapkan bukti-bukti hukum kuat bahwa ia benar-benar bersih dan tidak terlibat rekening gendut. Di setiap tingat pemeriksaan, Komjen Budi Gunawan punya kesempatan luas untuk membela diri. (m011)