Hubungan Bilateral Indonesia-Mesir Bidang Politik

EgyptMesir merupakan salah satu negara terkemuka dan pertama yang memberikan pengakuan terhadap kemerdekaan Republik Indonesia pada 18 November 1946.

Indonesia dan Mesir membuka hubungan diplomatik secara resmi pada tanggal 10 Juni 1947 melalui penandatanganan Perjanjian Persahabatan (Treaty of Friendship and Cordiality) kemudian dilanjutkan dengan pembukaan perwakilan RI di Cairo pada 1949.

Sejak menjalin hubungan diplomatik, kedua negara senantiasa menjaga hubungan yang baik dan erat secara politis. Hubungan yang baik dan akrab tersebut ditandai antara lain dengan intensitas kunjungan pejabat antara kedua negara, kesamaan pandangan dalam berbagai isu internasional dan regional yang menjadi perhatian bersama, dan koordinasi serta saling dukung dalam pencalonan masing-masing di berbagai organisasi dan forum internasional.

Dalam hal pertukaran kunjungan antarpejabat, seluruh Presiden Indonesia, kecuali B.J. Habibie, pernah melakukan kunjungan kenegaraan atau kunjungan kerja ke Mesir. Sepanjang 2009, terdapat sejumlah pejabat tinggi Indonesia yang berkunjung ke Mesir, antara lain Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud M.D.; Utusan Khusus Presiden RI, Sofyan Djalil; Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Abu Rizal Bakrie; Kepala Badan Standardisasi Nasional, Dr. Bambang Setiadi; Menlu RI, N. Hassan Wirajuda; Utusan Khusus Presiden RI untuk Timur Tengah, Dr. Alwi Shihab; dan Wakil Menteri Perhubungan/Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Kemenko Perekonomian, Bambang Susantono.

Sementara itu, Presiden Hosni Mubarak terakhir kali berkunjung ke Indonesia pada tahun 1983. Adapun pejabat tinggi Mesir yang pernah berkunjung ke Indonesia antara lain Menteri Luar Negeri Mesir, Ahmed Aboul Gheit, dalam rangka menghadiri KTT Asia-Afrika dan peringatan Golden Jubilee KAA di Jakarta dan Bandung pada April 2005; dan Menteri Kerja Sama Internasional, Faiza Aboul Naga, dalam rangka Pertemuan Puncak D-8 di Bali pada Mei 2006 dan Sidang Komisi Bersama (SKB) V Indonesia-Mesir di Jakarta pada tahun 2007. Sedangkan pada tahun 2009, pejabat tinggi Mesir yang berkunjung ke Indonesia adalah Asisten Menteri Luar Negeri Urusan Asia, Muhamed el-Zorkany, dalam rangkaian lawatan­nya ke beberapa negara Asia guna mendorong peningkatan hubungan Mesir dengan negara-negara di kawasan ini.

Untuk memperkuat hubungan di berbagai bidang, kedua negara telah menyepakati pembentukan forum Konsultasi Bilateral di tingkat Pejabat Senior Kementerian Luar Negeri masing-masing sejak tahun 2001 dengan ditandatanganinya MoU on Consultation. Per­temuan Konsultasi Bilateral telah dilaksanakan sebanyak empat kali, dua kali di Indonesia, (di Bali, 19-20 Juli 2004 dan di Jakarta, 14 Agustus 2006) dan dua kali di Mesir (di Cairo, 9-10 Mei 2005 dan 29 Oktober 2008). Melalui forum tersebut, kedua negara membahas ber­bagai isu hubungan dan kerja sama bilateral serta melakukan pertukaran pandangan tentang berbagai isu internasional dan regional yang menjadi perhatian bersama.

Mengenai proses perdamaian di Timur Tengah, pada prinsipnya Indonesia memiliki posisi yang sama dengan Mesir tentang perlunya penyelesaian konflik Arab-Israel pada tiga jalur yang ada (Palestina-Israel, Libanon-Israel dan Suriah-Israel) sesuai dengan resolusi-resolusi PBB yang relevan dan kesepakatan-kesepakatan yang pernah dicapai oleh pihak-pihak yang bertikai. Dalam kaitan ini, Indonesia mendukung tuntutan penarikan diri Israel dari seluruh tanah Arab yang didudukinya pada perang tahun 1967. Indonesia juga mengakui peran penting dan strategis Mesir dalam proses perdamaian Timur Tengah, khususnya dalam penyelesaian masalah-masalah Palestina-Israel, terlebih mengingat bahwa secara geografis Mesir berbatasan langsung dengan sebagian wilayah Palestina, yakni Jalur Gaza. Selain itu, Indonesia mendukung berbagai upaya dan peran Mesir dalam penyelesaian masalah Palestina, termasuk upaya rekonsiliasi antarfaksi Palestina dan pemulihan kembali perundingan damai Palestina-Israel. Lebih dari sekadar dukungan, Indonesia berkomitmen untuk ikut berperan aktif dan berkontribusi secara komplementer terhadap berbagai upaya pemajuan proses perdamaian Timur Tengah, termasuk upaya yang dilakukan Mesir. (Deplu)