maiwanews latar
maiwanews tulisan


Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Antasari & Williardi

Hukuman Antasari tetap 18 tahun dan Williardi 12 tahun

Antasarimaiwanews – Majelis Hakim memutuskan menolak banding yang diajukan oleh terdakwa Antasari Azhar dan Williardi Wizard. Keputusan itu diambil Majelis Hakim dalam sidang banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis, 17 Juni 2010.

Penolakan banding tersebut, sekaligus menguatkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan hukuman 18 tahu penjara dan mantan Kapolres Jakarta Selatan, Williardi Wizard 12 tahun penjara.

Terhadap Antazari, putusan penolakan banding Majelis Hakim tetap berdasarkan pada fakta sebelumnya bahwa Antasari bertemu dengan Rani Juliani di kamar Hotel. Dan menurut Majelis Hakim, dalam pertemuan itu, Antasari terbukti melakukan perbuatan tidak terpuji.

“Sesuai fakta yang diperoleh dalam persidangan bahwa terdakwa bertemu dengan Rani Juliani di Hotel daerah Jakarta Selatan di mana isinya bukan hanya menawarkan keanggotan golf tapi ada skandal,” kata hakim anggota Putu Widyana saat membacakan vonis di PT DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Juni 2010.

Alat bukti yang menjadi dasar keputusan Majelis Hakim PT DKI Jakarta adalah pengakuan saksi Rani Juliani bahwa telah terjadi perbuatan tidak terpuji dan bukti rekaman pembicaraan Antasari dengan Rani.

Padahal menurut Pengacara Antasari, Juniver Girsang, alat bukti rekaman tidak dapat digunakan sebagai sebuah alat bukti dalam kasus ini. Bukti rekaman hanya dapat digunakan sebagai bukti pada kasus teroris dan tindak pidana khusus lainnya seperti korupsi.

Keberatan Antasari atas putusan PT DKI Jakarta adalah, Majelis Hakim sama sekali tidak mempertimbangkan bukti-bukti meringankan Antasari seperti kesaksian Susno Duadji, bukti adanya teror via sms yang telah dimentahkan oleh tim ahli IT dari ITB, dan kesaksian ahli forensik Mu’nim Idris bahwa jenazah Alm Nasruddi Zulkarnain diterima dalam keadaan tidak asli.

Fakta lain berupa keterangan beberapa saksi ahli dari Perbakin terkait jenis senjata serta ukuran peluru, menurut pengacara Antasari, merupakan hal yang seharusnya menjadi pertimbangan Majelis Hakim PT DKI Jakarta dalam memutuskan.

Putusan PT DKI Jakarta ini menguatkan pendapat bahwa telah terjadi rekayasa besar dalam kasus ini. Menurut pengacara Antasari lainnya, Muhammad Assegaf, keanehan besar terjadi yakni pada kedatangan Juliani ke kamar hotel Antasari dengan diantar sendiri oleh suaminya, Alm Nasruddin.

Alm Nasruddin menunggu Rani di luar hotel, namun tidak lupa ia memerintahkan Rani untuk merekam seluruh pembicaraan Rani denga Antasari. Hasil rekaman ini salah satu yang kemudian menjadi dasar yang memberatkan Antasari.

Perintah melakukan perekaman itu yang dianggap Muh Asegaf yang disampaikan usai pembacaan vonis PT DKI Jakarta sebagai bukti jebakan akan adanya upaya rekayasa besar menjungkalkan Antasari dari kursi ketua KPK.

Padahal Assegaf mengingatkan, Antasari terjebak kasus perencanaan pembunuhan karena adanya motif tidak ingin diketahui “skandal” nya dengan Rani oleh publik. Sementara “skandal” itu sendiri hanya berdasarkan pengakuan saksi Rani semata.

Artikel Lainnya:

  1. KY: Tak Hadiri Panggilan, Hakim Antasari Rugi Sendiri
  2. KY: Ada Indikasi Hakim Kasus Antasari Langgar Kode Etik
  3. Permohonan Kasasi Antasari Azhar Ditolak MA
  4. Antasari Divonis 18 Tahun, Williardi 12 Tahun Penjara
  5. Keluarga Antasari dan Williardi Adakan Pengajian Menjelang Vonis

Beri Komentar

*
Hosting Gratis
BERITA TERBARU

Nama Korban Tewas Kecelakaan Bus di Cisarua
maiwanews - Hingga saat ini, jumlah korban meninggal akibat kecelakaan bus Karunia Bhakti di Cisarua, kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat telah

Gelar Pahlawan Untuk Soeharto Dinilai Sah
maiwanews - Mantan Presiden Indonesia, Soeharto, dinilai layak mendapat gelar sebagai pahlawan nasional. Mahkamah Konstitusi (MK) dalam uji materi 9

Nampaknya Ical Sudah Menemukan Sosok Cawapres
maiwanews - Dalam seminar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis 9 Februari 2012, Ketua Umum DPP

Lawan Persema, Persebaya Tampil Tanpa Andik
maiwanews - Persebaya Surabaya menghadapi ujian berat saat menjamu Persema Malang Minggu 12 Fembruari 2012 nanti. Pada pertandingan Indonesia Premier

Indonesia Akan Beli 8 Helikopter Serang Apache
maiwanews -Pemerintah Indonesia terus melakukan penguatan sistem persenjataan yang dimiliki TNI. Setelah mewacanakan akan membeli 100 buah tank berat

Dana Pembelian Pesawat Kepresidenan Dari APBN
maiwanews - Sekertaris Kementerian Sekretaris Negara (Sesmensetneg), Lambock V. Nahattands, Kamis 9 Februari 2012 di Jakarta menegaskan dana

Pungli dan Korupsi Gerogoti Sektor Industri
maiwanews - Ekonomi Indonesia saat ini tumbuh dengan biaya tinggi, karenanya tidak memberi dampak signifikan bagi rakyat. Tingginya biaya ekonomi

Pameran Peluang Usaha
Artpro Exhibition akan menggelar pameran peluang usaha berjudul Indonesia Business & Franchise Expo pada 17-19 Februari 2012 di Convention Hall Tunjungan Plaza 3 Surabaya.

Wiping-Out Our National Islamic Cultural Identity
What is our cultural identity? It is according to many social studies, in short, our traditions, our values, our principles, our social habits, our religious concepts and perceptions

BERITA SEBELUMNYA

09/02/12 - 14:29

09/02/12 - 14:21

09/02/12 - 13:56

08/02/12 - 14:26

08/02/12 - 13:56

08/02/12 - 11:02

08/02/12 - 10:44

08/02/12 - 10:39

08/02/12 - 08:55

08/02/12 - 08:25

07/02/12 - 03:55

07/02/12 - 01:12

06/02/12 - 16:17

TERPOPULER BULAN INI

dibaca 87 kali

dibaca 58 kali

dibaca 56 kali

dibaca 53 kali

dibaca 49 kali

free counters