Jokowi: Pelantikan Komjen Budi Gunawan Ditunda, Bukan Dibatalkan

komjen-budi-gunawanmaiwanews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan dua keputusan presiden (Keppres)dalam menyikapi polemik penunjukan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Sutarman.

Keppres pertama, memberhentikan Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri dan keppres kedua, menugaskan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai plt Kapolri.

Dengan dua keppres tersebut, Jokowi sekaligus menyatakan menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri karena harus menghadapi proses hukum.

Presiden menegaskan, pelantikan Budi Gunawan tidak dibatalkan. “Jadi menunda, bukan membatalkan, ini yang perlu digarisbawahi,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jumat (16/1/2014).

Dalam pengumuman itu, Presiden Jokowi didampingi Jenderal Sutarman, Komjen Badrodin Haiti, Menko Polhukam Tedjo Edhi dan Wapres Jusuf Kalla.