Amskara: Penggusuran Tanah Adat Munculkan Banyak Konflik

Aliansi Masyarakat Sipil untuk Kedaulatan Rakyat Aceh (Amskara) yang beranggotakan 16 Organisasi Masyarakat Sipil(OMS) melihat bahwa perampasan tanah, perampokan sumber daya alam dan penggusuran masyarakat adat baik oleh perusahaan swasta menyebabkan munculnya banyak konflik yang berujung kematian, kriminalisasi, dan kemiskinan.

Penggusuran juga dikatakan menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan hidup dan bencana ekologis. Amskara dalam pernyataan sikapnya yang diterima maiwanews 12 Januari 2012 menilai Irwandi-Nazar gagal menyelesaikan beberapa kasus lingkungan dengan baik. Fakta ini diperkuat dari serangkaian konflik sumberdaya alam Aceh dan kebijakan pemberian izin penguasaan ruang di Aceh kepada swasta untuk berbagai kepentingan.Selama puluhan tahun, pembangunan adalah program rancangan pemerintah, dilaksanakan dan dikelola oleh aparatur pemerintah. Sementara keterlibatan masyarakat dalam rencana atau monitoring pembangunan terbatas pada penggunaan tenaga kasar di tingkat paling rendah.

Selain tidak partisipatif, Amskara juga menilai pembangunan model sentralistik kerap tidak tepat sasaran, karena tidak sesuai dengan kebutuhan dan keinginan rakyat. Akibat dari tidak tepatnya sasaran kehadiran pembangunan dalam masyarakat, maka banyak  proyek pembangunan menjadi mubazir.

Menyikapi situasi tersebut, 16 pimpinan OMS pada 12 Januari 2012 turun ke jalan, mereka menyampaikan tuntutan yang diantaranya adalah menuntut DPRA segera membentuk Pansus penyelesaian konflik agraria dan sumber daya alam. Amskara juga mendesak penghentian segala bentuk perampasan tanah rakyat dan segera mengembalikan tanah yang dirampas. Pemerintah juga diminta segera laksanakan Pembaruan Agraria Sejati sesuai dengan Konsitusi 1945 dan UUPA 1960.