maiwanews – Duka bagi PT Indonesia AirAsia setelah pesawat miliknya dengan penerbangan QZ 8501 jatuh di perairan Selat Karimata, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, pada Minggu (28/12/2014) lalu.
Belum juga selesai atau setidaknya reda semua permasalahan yang timbul akibat jatuhnya pesawat yang mengangkut 155 penumpang dan 7 awak itu, AirAsia kembali tertimpa masalah baru yakni pembekuan rute penerbangan secara beruntun.
Dinilai oleh Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Perhubungan Udara telah melakukan menerbangkan tanpa izin, penerbangan AirAsia untuk rute Surabaya-Singapura dibekukan pertama kali oleh Menhub, Ignasius Jonan yang disampaikan juru bicara Kementerian Perhubungan J.A. Barata pada 2 Januari 2015.
Belum selesai masalah rute illegal Surabaya-Singapura itu, Ignasius Jonan pada tanggal 6 Januari 2015 kembali menyatakan membekukan salah satu rute lokal AirAsia lainnya yakni Medan-Palembang.
Yang terakhir pada Kamis (8/1/2015), petugas Office in Charge (OIC) di Bandara Soetta, Edi Mukri menyatakan bahwa tiga jadwal penerbangan AirAsia dibatalkan akibat pembekuan rute dengan status sementara selama satu pekan terhitung mulai 6-12 Januari 2015.
Tiga penerbangan AirAsia yang dibekukan itu adalah penerbangan AirAsia QZ7692 dengan jadwal penerbangan pukul 11.05 WIB, AirAsia QZ7684 jadwal penerbangan pukul 19.10 WIB, serta AirAsia QZ7688 jadwal penerbangan pukul 22.35 WIB.
Terlepas seberapa besar andil pihak AirAsia atau pihak mana yang paling bertanggungjawab atas masalah ini, mampukan maskapai asal Malaysia itu menahan “gempuran” yang datang bertubi-tubi itu.
Melalui sebuah media online Malaysia beberapa waktu setelah QZ8501 dinyatakan hilang, Malaysian Airlines mengirimkan pesan keprihatinan dengan diberi judul yang menyentuh, Bertahanlan AirAsia!









