Akhirnya KPU Batalkan Kerjasama dengan Lemsaneg

maiwanews – Guna menghentikan pro dan kontra yang muncul di masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi membatalkan kerjasama atau memorandum of understanding (Mou) dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).

Pembatalan kerjasama tersebut disampaikan langsung oleh dua pimpinan lembaga yaitu Ketua KPU Husni Kamil Manik yang didampingi sejumlah komisioner lain dan Kepala Lemsaneg, Mayor Jenderal TNI, Djoko Setiadi yang juga didampingi sejumlah staf.

“Saya mewakili KPU, kemudian Pak Djoko Setiadi mewakili Lemsaneg, menyepakati klausul-klausul dari pembahasan kami. Pertama, penghentian kesepahaman. Para pihak sepaham dan memutuskan untuk tidak melanjutkan dalam artian menghentikan nota kesepahaman antara KPU-Lemsaneg,” kata Husni di Gedung KPU, Jakarta, Kamis 28 November 2013.

Husni sebenarnya menyayangkan pembatalan itu karena menurutnya, berdasarkan pertimbangan saat menandatangani nota kesepahaman itu, para pihak pada dasarnya bermaksud meningkatkan kualitas pemilu 2014 terutama penggunaan teknologi informasi.

Akan tetapi kata Husni, guna menghentikan pro dan kontra sebagai konsekwensi dari peran publik yang terbuka dan partisipatif, kerjasama tersebut akhirnya dibatalkan.

Husni menjelaskan, dengan penghentian kerjasama tersebut, masing-masing pihak sudah sepakat untuk tidak saling menuntut kompensasi.

Selanjutnya kata Husni, KPU dalam mengamankan data pemilu, pihaknya akan mengandalkan kemampuan internal dalam membangun aplikasi dan pada saat yang menjalin kerjasama dengan Perguruan Tinggi.

Sebelumnya, beberapa pihak mengkritik keras rencana kerjasama KPU dengan Lemsaneg. Mereka mencurigai, di balik kerjasama itu terselip upaya melakukan manipulasi data KPU untuk kepentingan partai politik tertentu.