maiwanews – Amnesti Internasional mendesak pihak berwenang India untuk segera mengakhiri penggunaan kekuatan berlebihan dalam menanggapi protes skala besar di negara itu. Respon aparat terhadap demonstran telah mengakibatkan kematian setidaknya dua orang, termasuk seorang anak, dan banyak lainnya menderita luka-luka sejak Jumat lalu.
Organisasi tersebut juga menyerukan pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap korban penangkapan secara sewenang-wenang. Massa dikatakan semata-mata menggelar unjuk rasa secara damai menggunakan hak mereka atas kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai. Demikian bunyi pernyataan Amnesti Internasional India Selasa (14/06/2022).
Dalam beberapa hari terakhir, ribuan orang turun ke jalan di negara bagian Uttar Pradesh, Jharkhand, Benggala Barat, Maharashtra, Karnataka, Gujarat, Jammu & Kashmir, dan Telangana. Mereka menyerukan penangkapan terhadap Nupur Sharma dan Naveen Kumar Jindal.
Keduanya merupakan mantan juru bicara Bharatiya Janata Party (BJP), partai politik yang berkuasa di India. Aksi protes menuntut penangkapan keduanya karena pernyataan mereka dinilai menghina Nabi Muhammad dalam debat berita TV prime-time.
Aakar Patel, ketua Dewan Amnesty International India, menyatakan, pemerintah India secara selektif dan kejam menindak Muslim karena berani berbicara dan secara damai mengungkapkan perbedaan pendapat mereka terhadap diskriminasi.
Menurut Patel, menindak pengunjuk rasa dengan penggunaan kekuatan berlebihan, penahanan sewenang-wenang, dan pembongkaran rumah milik Muslim karena dituding sebagai konspirator utama, merupakan pelanggaran total terhadap komitmen India di bawah hukum dan standar hak asasi manusia internasional.
“Tanggapan negara terhadap protes saat ini tidak hanya menyedihkan tetapi juga menandai eskalasi terbaru dalam penindasan perbedaan pendapat”, jelas Patel. (z)
Kakanwil Resmi Lantik Pejabat Administrasi, PPNS, Notaris Pengganti dan Permohonan Kewarganegaraan
Respon Cepat Anggota Kodim 1423/Soppeng, Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga
Jelang Pemilu 2024, Marak Hoaks Menggunakan Kecerdasan Buatan
Kemenkes Gelar Imunisasi Tambahan Polio di Jateng dan Jatim
Kabid Inteldak Pimpin Apel Pagi, Ingatkan Tentang Netralitas ASN
Pj Gubernur dan Kapolda Sulsel Pantau dari Udara Wilayah Terdampak Banjir dan Longsor
Dirjen PP Dorong Daerah Untuk Ciptakan Peraturan Yang Berkualitas Melalui Proses Pengharmonisasian, Songsong Indonesia Emas
Rakor Pemantapan Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Hadiri Ketua DPRD Sulsel Andi Ina
Bupati Gowa Adnan: Keberlanjutan Program Pendidikan Makin Tingkatkan SDM Unggul