Perpu Ditolak DPR, Tumpak Hatorangan Masih di KPK
Jakarta – Setelah Perpu nomor 4 tahun 2009 ditolak DPR beberapa waktu lalu, Pelaksana Tugas Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean hingga kini masih bertugas di lembaga pemberantasan korupsi itu. Hal…









