DPR: Aparat Harus Keras ke Pengguna Atribut PKI Melebisi ISIS

maiwanews – Dalam perayaan HUT ke-70 Republik Indonesia (RI) tahun ini, ada fenomena baru yang cukup mengkhawatirkan yakni munculnya simbol-simbol PKI di beberapa daerah seperti di Salatiga, Jember dan Pamekasan.

Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsyi mengatakan, munculnya simbol-simbol gerakan komunis, menandakan masih adanya ideologi terlarang itu di Indonesia. Aboebakar meminta aparat bertindak keras terhadap pengguna atribut itu melebihi ISIS.

Menurut Aboebakar, bila aparat keamanan terlihat gagah ketika menangkap Ade, seorang penjual es cendol dari Tegal yang menggunakan kaos ISIS beberapa waktu lalu, seharusnya terhadap pengguna atribut PKI lebih keras lagi.

“Seharusnya lebih tegas lagi tindakannya kepada para pengguna atribut PKI,” tegas politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (KPS) ini, Minggu (16/8/2015).

Apalagi kata dia, sampai saat ini Indonesia secara tegas mengatur tentang kedudukan hukum pembubaran PKI dan melarang keberadaan paham komunisme sebagaimana diatur dalam TAP MPRS No 25 Tahun 1966 yang diperkuat kembali dengan TAP MPR No.1 Tahun 2003.

Atas dasar TAP MPR itu sambungnya, aparat penegak hukum sebenarnya memiliki landasan hukum yang sangat kuat untuk memeriksa dan memproses pihak-pihak yang nyata-nyata telah berupaya menyebarkan paham komunisme di Indonesia.

BERITA LAINNYA

.