maiwanews – Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sudirman Said telah melaporkan Ketua DPR Detya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas tuduhan mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang juga diduga ikut dicatut namanya oleh Novanto, mendukung langkah Sudirman melapor ke MKD. JK mengatakan, sebelum ke MKD, Sudirman sudah melapor ke Presiden Jokowi.
Namun pernyataan berbeda disampaikan Menko Polhukam Luhut Panjaitan. Luhut menyatakan kepada wartawan, Sudirman Said melaporkan kasus dugaan pencatutan nama Jokowi dan JK ini ke MKD tanpa izin Presiden Jokowi.
Berdasarkan pernyataan Luhut tersebut, Novanto kini berbalik menuding Sudirman Said yang justru telah mencatut nama Presiden Jokowi.
“Sekarang terbukti, dialah (Sudirman Said) yang mencatut nama Presiden,” kata Setya Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Dalam berbagai kesempatan, Novanto berulang kali membantah telah mencatut nama Jokowi maupun JK. Bantahan itu juga telah disampaikan Novanto dalam pertemuan dengan petinggi Koalisi Merah Putih (KMP) di kediaman Prebowo Subianto baru-baru ini.
Terkait alat bukti rekaman yang diserahkan Sudirman ke MKD, Novanto mengaku curiga, transkrip dan rekaman yang diserahkan Menteri ESDM mengenai pertemuannya dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, tidak utuh.
Karena itu, politisi Partai Golkar ini sedang menyiapkan langkah hukum dengan menunjuk pengacara Rudi Alfonso dan Johnson Panjaitan termasuk kemungkinan menggugat Sudirman dan Maroef yang diduga merekam pertemuan itu secara diam-diam.









