Derek Chauvin Mengaku Bersalah Terkait Kasus George Floyd
maiwanews – Derek Chauvin mengaku bersalah telah melanggar hak-hak sipil George Floyd. Mantan polisi itu divonis bersalah atas kematian Floyd pada 25 Mei 2020. Ia dijatuhi hukuman 22,5 tahun penjara…









