
maiwanews – Senat Amerika Serikat menyetujui kenaikan pagu utang negara itu sebesar 2,5 triliun dolar menjadi $31,4 triliun. Setelah persetujuan pada hari Selasa 14 Desember itu, proposalnya kemudian dikirim ke DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Diharapkan DPR AS dapat meloloskan proposal pagu utang tersebut.
Dalam pemungutan suara di Senat Amerika Serikat (AS), 50 suara setuju sedangkan 49 lainnya menolak. Jumlah itu sesuai dengan jumlah anggota partai Demokrat dan Republik di Senat. Pemungutan suara dilakukan setelah terjadi kebuntuan berbulan-bulan dari kedua kubu.
Pekan lalu pemimpin Demokrat Chuck Schumer dan perwakilan Republik Mitch McConnell setuju untuk melakukan pemungutan suara. Dengan demikian tidak perlu melewati aturan normal dalam meloloskan undang-undang di mana dibutuhkan sedikitnya 60 suara dari 100 anggota majelis.
Schumer menjelaskan kenaikan pagu utang itu akan menutupi kebutuhan pemerintah hingga tahun 2023. Sementara Menteri Keuangan AS Janet Yellen mendesak Kongres agar menaikkan batas utang sebelum Rabu 15 November. (VOA/z)
Presiden Prabowo Gulirkan Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun
Pendapatan Grup Porsche AG Tahun 2024 Mencapai 716 Trilun Lebih
Menhan AS Sebut Polandia Sebagai Mitra Strategis di Sisi Timur NATO
Dephan AS Sepakati Kontrak Senilai $253,7 Juta ke Williams International
Biden dan Sekutu akan Serukan Kembali Gencatan Senjata di Gaza









