maiwanews – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (menkopohukam), Tedjo Edhy Purdijatno menegaskan, saat ini Jenderal Polisi Sutarman bukan Kapolri lagi.
Menurut Tedjo, hal merupakan akibat dari keputusan DPR yang menyatakan memberhentikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri dan menyetujui Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri terpilih.
Meski sudah bukan Kapolri lagi kata Tedjo, Sutarman masih merupakan jenderal aktif. “Jadi Sutarman masih jenderal aktif, tapi bukan sebagai Kapolri,” kata Tedjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 16 Januari 2015.
Tedjo menjelsakan, karena Sutarman sudah diberhentikan sementara Budi Gunawan belum dilantik, maka dengan sendirinya terjadi kekosongan jabatan kapolri.
Atas kekosongan itu kata Tedjo yang juga Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Wakapolri bisa mewakili melaksanakan tugas kapolri sebelum kapolri baru dilantik.
Hal senada juga disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Agus Rianto, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta, Jumat (16/1/2015).









