maiwanews – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edy Purdijatno mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan tiga hal terkait insiden Tolikara.
Menurut Tedjo, tiga hal yang diminta presiden tersebut pertama, ruang komunikasi antarummat beragama di Papua agar terus didorong, sehingga permasalahan tidak meluas.
Kedua sambung Tedjo, Presiden Jokowi meminta agar rumah kios dan tempat ibadah yang dibakar dalam perintiwa yang terjadi pada Jumat (17/7/2015) itu, segera dibangun kembali.
Tedjo melanjutkan, instruksi Presiden Jokowi yang ketiga adalah meminta agar proses penegakan hukum harus dikedepankan dalam menyikapi insiden Tolikara.
“Ketiga, Pak Presiden minta penegakkan hukum terkait masalah Tolikara harus dikekasus inidepankan,” kata Tedjo di Kota Jayapura, Papua, Sabtu (25/7/2015).
Terkait rumah kios dan tempat ibadah yang hancur terlalap api, Menkopolhukam menjelaskan, saat ini pemerintah telah siapkan dana untuk pembangunan kembali, tinggal menyelesaikan soal penyiapan lahan oleh pemerintah daerah.
Saat ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam insiden Tolikara. Keduanya dituduh telah melakukan tindak pidana provokasi dan perusakan. Namun sejumlah pihak meminta agar polisi segera menemukan aktor intelektual kasus ini.
Presiden Luncurkan Danantara di Halaman Istana Kepresidenan, Jakarta
Prabowo Subianto Sambut Kedatangan Presiden Erdogan di Bandara Halim
Menlu AS Bertemu Kepala Administrasi Kepresidenan Ukraina
Kadiv Admin Harapkan Peran Aktif dan Kontribusi Positif Jajaran diacara Sosialisasi Jagatara
Kendalikan Inflasi, Presiden Dorong Integrasi Kerja Pusat dan Daerah Kendalikan Inflasi









