maiwanews – Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan Partai Nasdem Akbar Faisal menilai, Wakil Presiden (Wapres) Boediono yang pada 2008 menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), bertanggungjawab terhadap kasus Bank Century.
Karena itu menurut Akbar, sebagai bentuk pertanggungjawaban, Boediono sebaiknya mundur dari jabatan sebagai Wapres. “Wapres Boediono sebaiknya memikirkan untuk mundur saja,” kata Akbar Faisal dalam konferensi pers di kantor Nasdem, Gondangdia, Jakarta, Jumat (6/12/2013).
Dikatakan Akbar, akan lebih baik apabila Boediono mengikuti jejak para pemimpin negara di luar negeri seperti di Jepang yang mundur dengan sendirinya begitu pejabat itu diketahui terlibat dalam suatu skandal.
Maksudnya kata Akbar, agar dengan pengunduran diri itu, jalannya roda pemerintahan tidak terganggu. “Mungkin perlu dipikirkan langkah tersebut daripada tidak bisa berbuat apa-apa lagi,”ucap Akbar Faisal.
Sementara terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Akbar meminta agar lembaga anti korupsi itu tidak hanya bisa menjadikan Budi Mulya sebagai tersangka satu-satunya. Sebab lanjut Akbar, Budi Mulya hanyalah seorang Deputi Gebernur BI, sementara Gubernurnya adalah Boediono.
Akbar juga mendesak KPK agar tidak ikut-ikutan melakukan pencitraan misalmya dengan baru menyelesaikan kasus Century setelah Pemilu. Mengusust kasus Century kata Akbar, harusnya bisa lebih cepat, secepat dan segesit ketika mengusut berbagai kasus diantaranya kasus penyuapan di Mahkamah Konstitusi (MK).









