Presiden Jokowi Tunda Pelantikan Komjen Budi Gunawan Sebagai Kapolri

presiden-jokowimaiwanews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan menunda pelantikan Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Langkah itu diambil presiden sehubungan dengan proses hukum yang harus dihadapi oleh Komjen Budi Gunawan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun Presiden Jokowi menjelaskan, keputusan itu adalah penundaan pelantikan, buka membatalkan. “Jadi, menunda bukan membatalkan, ini yang perlu digarisbawahi,” ucap Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jumat (16/1/2015).

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menyatakan sudah menandatangani duakeputusan presiden (Keppres) sekaligus terkait jabatan Kapolri.

Keppres pertama kata Jokowi, memberhentikan dengan hormat Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri dan kedua, menunjuk Wakapolri Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas (plt) Kapolri.

Dalam konferensi pers itu, Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, Jenderal Polisi Sutarman, dan Komjen Badrodin Haiti.