Rachmawati: Kenapa PDIP Baru Sekarang Ribut Minta Maaf ke Soekarno?

maiwanews – Rachmawati Soekarnoputri mengaku heran dengan sikap PDI Perjuangan yang baru sekarang ribut mendesak pemerintah melakukan permintaan maaf kepada Soekarno.

Menurut Putri Soekarno ini, permintaan maaf ke Presiden Pertama Republik Indonesia mestinya dilakukan saat Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai presiden, yang notabene ketika itu juga adalah Ketua Umum PDIP.

Seharusnya kata Rachmawati, yang dilakukan PDIP adalah mendesak pemerintah mencabut TAP MPRS XXXIII Tahun 1967 tertanggal 12 Maret 1967 ketika Megawati jadi presiden.

Karena itu ucap Rachmawati, dirinya heran dengan sikap PDIP. “Justru aneh buat saya, kenapa baru ribut-ribu sekarang dan itu nggak masuk akal kenapa sekarang. Kan aneh PDIP ini,” kata Rachmawati, Selasa (6/10/2015).

Lanjut Rachmawati, yang dilakukan PDIP seharusnya melakukan protes saat era perintahan Susilo Bambang Yudhoyo (SBY) yang memberikan gelar pahlawan kepada Soekarno tanpa terlebih dulu mencabut TAP MPRS XXXIII.

Rachmawati menjelaskan, kekuasaan Presiden Soekarno dicabut melalui TAP MPRS XXXIII Tahun 1967 tertanggal 12 Maret 1967 dengan tuduhan bahwa Presiden Soekarno telah mendukung G30S/PKI.

Dalam Pasal 6 TAP MPRS tersebut sambung Rachmawati, pejabat Presiden Jenderal Soeharto diserahkan tanggungjawab melakukan proses hukum secara adil untuk membuktikan kebenaran dugaan pengkhianatan Presiden Soekarno tersebut.

“Namun hal tersebut (proses hukum yang adil atas tuduhan penghianatan) tidak pernah dilaksanakan (Soeharto) sampai Presiden Soekarno wafat pada 21 Juni 1970,” pungkas Rachmawati.