maiwanews – Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mendukung langkah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva yang menolak untuk mengikuti seleksi wawancara dengan Tim Seleksi Hakim MK.
Dalam akun Twitternya Yusril mengatakan, Hamdan sudah diangkat jadi hakim MK oleh Presiden SBY sebagai salah satu dari tiga hakim MK, bahkan dalam perjalanan kariernya, Hamdan telah terpilih menjadi wakil ketua dan sekarang menjabat ketua MK.
Dalam posisi seperti Hamdan sekarang ini ketika masa jabatan pertama habis kata Yusril, maka Presiden seharusnya tinggal memilih apakah akan pertahankan Hamdan atau menggantinya.
Kalau Hamdan diminta untuk menghadapi pansel seolah-olah dia calon hakim MK yang baru jelas Yusril, perasaan tentu akan jadi serba salah, mengingat pansel punya kewenangan merekomendasikan orang yang diseleksi apakah akan diangkat (lagi) atau tidak sebagai hakim MK.
“Karena itu kalau saya jadi Hamdan, sayapun akan memilih lebih baik tidak usah jadi hakim MK lagi,” tulis Yusril di @yusrilihza_mhd, Kamis (25/12/2014).
Yusril juga mengingatkan bahwa jabatan hakim itu berat, banyak fitnah dan godaan. Yusril mengutip Nabi Muhammad s.a.w, kalau ada 3 hakim, hanya 1 yg masuk surga, 2 masuk neraka.
Apalagi Hamdan sudah terlanjur berbeda pendapat dengan Presiden Jokowi mengenai keberadaan Todung Mulya Lubis dan Refly Harun, dua advokat yang duduk di pansel.
Maka satu-satunya sikap yang memang harus diambil oleh Hamdan menurut mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) itu ialah jangan ikut seleksi lagi. Menjadi orang biasa saja katanya, akan lebih baik.
Yusril mengajak semua pihak untuk mencontoh sikap dan pendirian bahwa jabatan itu tidak banyak artinya bagi hidup kita. “Kita tidak cinta dan cari-cari jabatan dan kedudukan,” tegas Yusril.









