368 Jamaah Haji Indonesia Minta Pulang Lebih Awal

maiwanews – Sebanyak 368 jamaah haji Indonesia akan dipulangkan lebih awal dari jadwal pemulangan yang semestinya. Mereka sebelumnya mengajukan permintaan itu kepada Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah.

“Sampai dengan malam ini, Sabtu (19/10), jamaah haji Indonesia yang mengajukan tanazzul sudah 368,” kata Kepala Seksi Kedatangan dan Pemulangan Miftahul Maulana seperti dirilis Kementerian Agama (Kemenag), Minggu (20/10/2013).

Dijelaskan Miftahul, atas permohonan Tazzanul (sebutan untuk proses pemulangan dini) tersebut, selanjutnya Kepala Daker akan membuat skala prioritas dan menyesuaikannya dengan ketersediaan kursi (seat) penerbangan yang ada.

Menurut Miftahul, tanazzul diberlakukan dengan prinsip untuk mengoptimalkan ketersediaan kursi (seat) penerbangan sehingga tidak kursi yang kosong. Sementara skala prioritas atas permohonan tanazzul yang diajukan jamaah adalah karena alasan sakit, dinas, dan keperluan lainnya.

Umumnya jamaah haji mengajukan Tanzzul kata Miftahul, salah satunya karena alasan sakit. Namun sebelum pengajuan dipenuhi, mereka terlebih dahulu harus mendapat rekomendasi dokter bahwa yang bersangkutan memang dibolehkan untuk melakukan penerbangan.