maiwanews – Setelah lama ditungu-tunggu, TNI dan Polri akhirnya bisa segera menikmati dana Remunerasi setelah DPR bersama pemerintah menyetujui pengucuran dana tersebut sebesar sekitar Rp 5,3 triliun.
Keputusan itu diambil dalam rapat badan anggaran DPR dengan para pejebat terkait, seperti Menko Kesra Agung Laksono, Menhan Purnomo Yusgiantoro, Wakapolri Komjen Pol Jusuf Manggabarani dan pimpinan Dewan, Priyo Budi Santoso serta Anis Matta.
Menurut Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, anggaran yang dicairkan sebesar Rp 5,358 triliun tersebut, akan dibayarkan secara rapel selama enam bulan. Menurutnya, seharusnya remunerasi diberikan Juli lalu, karenanya, pemberian rapel ini dihitung sejak 1 Juli 2010.
“Ini tunjangan remunerasi, sebagai penghargaan atas kerja prajurit di lapangan,” kata Priyo seusai mengukuti rapat dengan sejumlah menteri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 15 Desmber 2010.
Untuk prajurit TNI, dana remunerasi sebesar Rp 3,3 triliun akan diberikan pada 466.773 orang. Sementara untuk personil polisi, dana remunerasi dengan total Rp 1,94 triliun akan diberikan kepada 415.557 orang.
Sisanya, dana remunerasi akan diberikan kepada 4.450 pegawai Kementerian Pertahanan sebesar Rp 36 miliar, 328 pegawai Kementerian PAN sebesar Rp 6,9 miliar, 350 pegawai Kementerian Polhukam Rp 6,69 miliar, dan 296 pegawai Kementerian Kesra sebesar Rp 5,7 miliar.
.









