
maiwanews – Pemerintah Kota Makassar pada Selasa, 30 Desember 2025, di Kantor Wali Kota Makassar menggelar rapat pembahasan pengintegrasian server IT serta aplikasi Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan komitmen memperkuat transformasi digital pemerintahan melalui satu platform layanan terpadu guna meningkatkan efisiensi anggaran serta mutu pelayanan publik.
Munafri menegaskan Pemerintah Kota Makassar memiliki potensi penghematan anggaran sebesar Rp20–30 miliar per tahun tanpa pengurangan layanan, bahkan disertai peningkatan kualitas serta integrasi pelayanan publik.
Penghematan tersebut didorong melalui pengembangan Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar atau LONTARA+ sebagai Super Apps layanan publik terpadu.
Melalui LONTARA+, seluruh layanan pada 51 SKPD, 210 subbagian, serta standar harga layanan disatukan dalam satu sistem terintegrasi dan terstandarisasi.
Aplikasi LONTARA+ juga telah terhubung dengan Dasbor Command Center di lantai tujuh Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika. Seluruh alur layanan serta aduan warga dapat dipantau secara real time guna memastikan proses berjalan cepat, transparan, serta akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Munafri saat Rapat Pembahasan Pengintegrasian Server IT dan Aplikasi SKPD di Ruang Rapat Sipakatau Lantai Dua Kantor Wali Kota Makassar. Kegiatan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Makassar serta seluruh jajaran SKPD lingkup pemerintah kota.
Munafri menegaskan seluruh aplikasi serta server teknologi informasi di lingkungan SKPD ke depan akan terintegrasi dan berpusat di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar.
Kebijakan tersebut menjadi bagian upaya menjaga serta meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih efektif, efisien, serta terintegrasi.
Ia menilai pengelolaan infrastruktur IT tidak dapat berjalan terpisah antar SKPD tanpa tata kelola jelas. Secara nasional, sistem informasi pemerintahan wajib berada dalam satu kerangka governance terkoordinasi.
“Secara regulasi nasional, tidak ada satu pun aturan yang membolehkan SKPD membangun infrastruktur IT secara independen tanpa governance dari Dinas Kominfo,” tegas Munafri.
Menurutnya, sentralisasi server serta aplikasi di bawah koordinasi Dinas Kominfo akan menjamin keamanan data, kesinambungan layanan, serta keseragaman standar sistem pada seluruh perangkat daerah.
Integrasi tersebut juga dinilai mampu menekan duplikasi aplikasi, menurunkan biaya operasional, serta memudahkan pengawasan dan pengendalian sistem digital pemerintahan.
“Kita ingin pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih baik, lebih cepat, dan lebih aman. Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah bisa bekerja lebih efisien dan akuntabel,” jelasnya.
Kebijakan integrasi server IT sejalan dengan pengembangan LONTARA+ sebagai Super Apps layanan publik terpadu lintas SKPD.
Munafri menekankan pentingnya komitmen seluruh SKPD mendukung kebijakan tersebut serta meninggalkan pola kerja sektoral dalam pengelolaan teknologi informasi.
“Ini bukan soal kewenangan, tetapi soal pelayanan. Semua harus bergerak dalam satu sistem,” tegasnya.
Dalam arahannya, Munafri menegaskan integrasi tidak berarti seluruh tanggung jawab pengelolaan IT diserahkan sepenuhnya kepada Diskominfo.
“Pada saat terintegrasi, ada tugasnya Kominfo dan ada tugasnya SKPD. Bukan berarti semuanya diserahkan ke Kominfo lalu SKPD tinggal diam,” tuturnya.
“Tetap ada bagian yang harus dijaga di masing-masing SKPD, terutama perangkat dan gadget yang secara fisik masih berada di unit kerja,” lanjut Munafri.
Memasuki tahun 2026, seluruh pengadaan infrastruktur IT, termasuk server di Command Center, Makassar Government Center, serta Mal Pelayanan Publik akan mengikuti skema integrasi terpadu.
Pendekatan ini menempatkan Diskominfo Kota Makassar sebagai pengelola utama infrastruktur digital kota, sementara SKPD tetap mengelola modul layanan, proses bisnis, serta inovasi sektor masing-masing.
Diskominfo bertugas mengelola data center dan cloud kota, termasuk server serta storage, serta menjamin keamanan informasi melalui Security Operation Center, audit sistem, mekanisme backup, serta disaster recovery.
Diskominfo juga menangani gateway dan integrasi antarsistem, logging dan monitoring, hingga pembangunan aplikasi atau app building sebagai fondasi layanan digital pemerintah kota.
SKPD tetap memiliki kewenangan mengelola pengguna, konten layanan, serta inovasi sesuai kebutuhan sektor, termasuk pelaksanaan sertifikasi ISO serta pemenuhan Public Service Obligation.
Pembagian peran ini menjaga sentralisasi server, pengendalian keamanan, serta tata kelola sistem, sekaligus memberi ruang kreativitas dan inovasi layanan di tingkat SKPD.
Munafri menegaskan kebijakan tersebut bertujuan menghilangkan potensi pembelian berulang serta pemborosan anggaran.
“Bukan soal tanggung jawabnya, tapi bagaimana menghilangkan kemungkinan pembelian berulang. Kalau ada satu sistem yang bisa di-host dan dipakai bersama, kenapa harus beli sendiri-sendiri,” ujarnya.
Ia menyebut akumulasi efisiensi anggaran selama lima tahun berpotensi mencapai ratusan miliar rupiah, di luar penghematan nonanggaran seperti penurunan ketergantungan pihak eksternal.
Munafri juga menekankan pentingnya integrasi layanan strategis seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Seluruh proses layanan harus dapat dipantau masyarakat sejak awal hingga akhir melalui LONTARA+.
“Pelayanan harus transparan, masyarakat harus tahu berapa biaya, ke mana uangnya, dan bagaimana prosesnya berjalan,” katanya.
Ia mengajak generasi muda Makassar terlibat langsung dalam agenda digitalisasi pemerintahan melalui kolaborasi dan semangat berbagi.
“Kita butuh anak muda yang mau bekerja bersama, mau share, dan mau memperbaiki. Ini kita bangun bersama-sama,” ungkapnya.
Munafri menutup arahannya dengan menegaskan efisiensi hanya dapat terwujud melalui kerja rapi serta kepatuhan terhadap tata kelola digital terpadu.
“Kalau tidak rapi dan tidak taat, efisiensi ini tidak akan muncul. Digitalisasi harus mempermudah, mempercepat, dan membuat semuanya transparan,” pungkasnya. (rep01/zlx/Humas Pemkot Makassar)
Sekda Sulsel Dorong Peningkatan Pelayanan Publik Polda Lewat FGD
Munafri Lakukan Sidak ke Mess Pemkot Makassar di Jakarta
Appi-Aliyah Dorong Sekolah Unggulan, Jadi Percontohan di Makassar
Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Danny Pomanto Resmikan Makassar Government Centre
Naik! Hasil Evaluasi Smart City Kota Makassar 3,64









