Kasus Angie, SPR Akan Lakukan Eksaminasi Publik
maiwanews – Serikat Pengacara Rakyat (SPR) menilai vonis 4,5 tahun pidana penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Jakarta kepada Angelina Sondakh (Angie) sangat memprihatinkan. Putusan tersebut berbeda jauh dengan tuntutan Jaksa…









