maiwanews – Kicauan Farhat Abbas di situs jejaring sosial, Twitter, menuai kecaman dari berbagai kalangan. Sebagaimana disampaikan Ketua DPP Gerindra Bidang Advokasi, Habiburokhman, SH, kepada maiwanews 9 Januari 2013 bahwa tweet Farhat tersebut berbunyi: “Ahok sana sini protes plat pribadi B 2 DKI dijual polisi ke org Umum katanya! Dasar Ahok plat Aja diributin! Apapun plat nya tetap Cina ! “.
Menurut Habib, tweet tersebut patut disesalkan karena dianggap banyak orang berbau rasis, terutama pada kalimat apapun platnya tetap Cina !. Farhat Abbas harus menjelaskan apa maksud dia bicara begitu. Tanpa penjelasan yang detail dari Farhat Abbas, maka publik dapat saja menilai dia telah menunjukkan kebencian kepada etnis Cina melalui akun tweeter tersebut.
Habib juga menjelaskan bahwa jika ternyata terbukti bahwa Farhat sengaja rasis, maka ia terancam dengan hukuman 5 tahun penjara. “Perlu diketahui bahwa sikap menunjukkan kebencian kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis merupakan tindak pidana serius, ancaman hukumannya 5 tahun sebagaimana diatur dalam pasal 16 UU nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Rasial dan Etnis”, kata Habib.
Meski telah banyak desakan dari kader Partai Gerindra dari berbagai daerah agar segera ditempuh langkah hukum, namun Habib merasa belum perlu membuat laporan ke Polisi mengingat prioritas kerja Gerindra saat ini adalah pembesaran organisasi menyongsong Pemilu 2014. (aso)









