maiwanews – Kapolri mempertanyakan keluarnya surat edaran GIDI yang melarang digelarnya Shalat Id oleh warga Muslim pada Jumat lalu. Surat edaran GIDI tersebut disebut menjadi pemicu insiden penyerangan terhadap warga dan pembakaran Musholla.
“Surat itu benar adanya, ini kami sedang dalami mengapa sampai surat itu keluar,” kata Jenderal Badrodin Haiti Badrodin kepada wartawan di Karubaga, Tolikara, Papua, Minggu (19/7/2015).
Kapolri menjelaskan, pihaknya tengah menelusuri alasan diterbitkannya surat tersebut. yang menurut informasi yang diterima kepolisian, ada dua surat dari GIDI.
Dalam surat pertama yang dikirim ke Pemda dan Polres Tolikara pada 11 Juli 2015, berisi larangan digelarnya Shalat Id. Setelah dilakukan koordinasi dengan Pemda dan Polres, GIDI mengaku akan melakukan revisi atas isi surat tersebut.
Dalam rencana revisi surat itu menurut GIDI, mereka tidak lagi melarang digelarnya Shalat Id oleh Ummat Muslim, melainkan diminta agar Shalat Id dilakukan di Musholla, bukan di halaman atau ruang terbuka. Namun menurut Kapolri, revisi surat ini belum sempat dibuat.
Berikut isi surat GIDI yang beredar di publik :
Badan Pekerja Wilayah Toli, Kepada Yth, Umat Islam Se-Kabupaten Tolikara di Karubaga
Dengan Hormat,
Badan Pekerja Wilayah Toli (BPWT) Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) memberitahukan bahwa, pada tanggal 13-19 Juli 2015, ada kegiatan seminar dan KKR Pemuda GIDI tingkat Internasional.
Sehubungan dengan kegiatan tersebut, Kami dari Pimpinan GIDI Wilayah Toli membatalkan dan menunda semua kegiatan yang bersifat mengundang umat besar, dari tingkat jemaat local, Klasis, dan dari Yayasan atau lembaga-lembaga lain.
Oleh Karena itu, kami memberitahukan bahwa
1. Acara membuka lebaran tanggal 17 Juli 2015, kami tidak mengijinkan dilakukan di Wilayah Kabupaten Tolikara (Karubaga)
2. Boleh merayakan hari raya di luar Kabupaten Tolikara (Wamena) atau Jayapura.
3. Dilarang Kaum Muslimat memakai pakaian Jilbab
GIDI Wilayah Toli, selalu melarang agama lain dan gereja Denominasi lain tidak boleh mendirikan tempat-tempat ibadah di Wilayah Tolikara. dan Gereja adven di Distrik Paido kami sudah tutup dan gereja Adven bergabung dengan GIDI.
Demikian pemberitahuan kami dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Badan Pekerja Wilayah Toli, Gereja Injili Di Indonesia, Karubaga, 11 Juli.
Dalam surat itu ditandatangani oleh Ketua GIDI Wilayah Toli Pdt. Nayus Wenda dan Sekretaris Pdt.Martehn Jingga. Selain itu GIDI juga menembuskan surat tersebut kepada, Bupati Kabupaten Tolikara, Ketua DPRD Kabupaten Tolikara, Polres Tolikara dan Dandramil Tolikara.
Presiden Serahkan Alutsista ke TNI, Perkuat Pertahanan Udara
Zulhas Ungkap Peran Penting Kapolri Wujudkan Swasembada Pangan
Porsche AG Inisiasi Perubahan pada Dewan Eksekutif
Dinas Kominfo Makassar Dampingi Penerbitan TTE Camat dan Lurah Kecamatan Mamajang
MK Sebut 'Presidential Threshold' Bertentangan dengan Konstitusi









