Presiden Jokowi dan Pimpinan DPR Sepakat Tunda Revisi UU KPK

maiwanews – Rapat konsultasi antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan pimpinan DPR-RI menyepakati menunda pembahsan revisi UU KPK.

Demikian disampaikan Menko Polhukam Luhut Panjaitan dalam jumpa pers usai rapat di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2015).

“Tadi konsultasi pimpinan DPR dan Presiden Jokowi telah dilakukan dan kita sepakat penyempurnaan (revisi) UU KPK itu kita masih menunggu (menunda) pada persidangan yang akan datang,” kata Luhut.

Penundaan revisi itu kata Luhut, karena pemerintah akan lebih fokus menjalankan program-program perbaikan ekonomi, yang saat ini proses pengambilan kebijakannya berjalan baik.

Sementara Ketua DPR Setya Novanto dalam kesempatan yang sama mengatakan, pada dasarnya DPR dan pemerintah sama-sama ingin agar kelembagaan KPK menjadi lebih kuat lagi.

Selain Ketua DPR RI Setya Novanto, turut hadir dalam jumpa pers ini seluruh pimpinan DPR yakni  para Wakil Ketua DPR RI yang terdiri dari Fadli Zon, Agus Hermanto,Taufik Kurniawan, dan Fahri Hamzah.

Sementara dari pemerintah hadir Mensesneg Pratikno, Menkum HAM Yasonna Laoly, Menko PMK Puan Maharani dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. Presiden Jokowi tidak hadir dalam konferensi pers ini.